Menu
mediakoran.com

Saksi Meringankan: Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Semarang, Sanjung Kepedulian Sosial Mbak Ita

  • Share

MeKo|| SEMARANG

Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin, 21 Juli 2025. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi, sejumlah saksi meringankan dihadirkan untuk memberikan keterangan yang memperkuat sisi kemanusiaan dan integritas sosial terdakwa.
Salah satu saksi yang mencuri perhatian adalah KH Ahmad Fuad, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang. Dalam keterangannya, Fuad menegaskan bahwa Mbak Ita adalah figur pemimpin yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap pemberdayaan umat dan kehidupan keagamaan di Kota Semarang.

“Beliau sangat peduli terhadap masyarakat. Kami sering berdiskusi soal bagaimana masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tapi juga pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat,” ujar KH Fuad di ruang sidang.

Program Sosial-Keagamaan Didukung Mbak Ita

KH Fuad mencontohkan sejumlah program yang pernah dijalankan Pemkot Semarang bersama DMI selama kepemimpinan Mbak Ita, termasuk urban farming berbasis masjid yang menyasar warga dari Mijen hingga Semarang Utara.

“Kami dengan Bu Ita pernah membagikan bibit pisang kepada jamaah di berbagai masjid. Beliau betul-betul mendukung kemandirian pangan dari level komunitas,” bebernya.

Tak hanya itu, Fuad juga mengapresiasi keterlibatan Pemkot dalam penyelenggaraan Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman, yang dinilai meringankan beban umat dalam mengakses kebutuhan pokok.

“Program ini sangat membantu masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan,” tambahnya.

Saksi Lain: Mbak Ita Tegas, Visioner, dan Berdampak Positif

Tiga saksi meringankan lainnya turut memperkuat gambaran kepemimpinan Mbak Ita yang progresif dan berdampak nyata. Nik Sugiyani, mantan Kepala Seksi Infrastruktur Bappeda, menyoroti kesuksesan Mbak Ita dalam merevitalisasi Kawasan Kota Lama dan Kampung Melayu.

“Gedung-gedung yang dulu mangkrak, akhirnya bisa hidup kembali. Bu Ita waktu itu jadi Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama, dan sangat aktif mendorong anggaran pusat masuk ke Semarang,” ujar Nik.

Sementara itu, Marzuki, seorang pelaku usaha tani, menekankan peran Mbak Ita dalam membangun sistem pertanian kota, termasuk keberanian dalam mengkritisi pola konsumsi masyarakat.

“Ibu sering marah-marah. Beliau keras, tapi itu demi kemajuan. Tanpa kepemimpinan tegas, program pangan dan usaha tani sulit berkembang,” tuturnya.

Sedangkan Suroso, warga Purwosari, menyoroti sisi kemanusiaan dari Alwin Basri, suami Mbak Ita, yang kerap membantu korban banjir dan masyarakat prasejahtera.

“Pak Alwin sering turun langsung memberi bantuan. Saya melihat sendiri kepekaan beliau,” ungkap Suroso.

Memperkuat Sisi Kemanusiaan di Tengah Tuduhan

Meski dakwaan terhadap Mbak Ita dan Alwin Basri mencakup tuduhan menerima keuntungan pribadi sebesar sekitar Rp9 miliar, kesaksian para saksi meringankan membuka sisi lain dari perkara ini: bahwa Mbak Ita bukan hanya pejabat, tetapi juga pemimpin sosial yang aktif membela kepentingan rakyat kecil, umat, dan pembangunan berkelanjutan.
Keterangan para saksi menunjukkan bahwa kepemimpinan Mbak Ita selama menjabat tidak semata administratif, tetapi berlandaskan nilai-nilai moral, keagamaan, dan keberpihakan sosial, yang tidak bisa diabaikan dalam menilai integritas personal terdakwa. #PemkotSemarang. #Ketuadewanmasjidindonesia

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *