,
MeKo Bandung,– Lebih dari sebulan sejak surat permohonan klarifikasi dikirimkan, FORMAJI mengaku belum menerima jawaban dari Dinas Kesehatan Kota Bandung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran kesehatan.
Melalui surat Nomor 004/FORM-AJI/IX/2026, FORMAJI meminta klarifikasi terkait anggaran Tahun Anggaran 2025–2026, pengadaan obat dan alat kesehatan, pekerjaan fisik puskesmas, pengelolaan aset, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK maupun Inspektorat.
Ketua FORMAJI, Mulyana Rachman, S.E., didampingi penasihat hukum Sofyan Sugondo, S.Ikom., S.H., menilai kejelasan jawaban atas surat tersebut penting sebagai bagian dari pengawasan penggunaan anggaran publik.
“Surat ini kami sampaikan untuk memperoleh penjelasan dan memastikan pengelolaan anggaran kesehatan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap Dinas Kesehatan memberikan respons resmi agar persoalan ini terang berdasarkan data dan dokumen, bukan asumsi,” jelasnya.
Menurut Mulyana, klarifikasi Formaji mencakup penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan pekerjaan yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
Belum adanya jawaban menimbulkan pertanyaan mengenai status penanganan surat tersebut. Apakah masih dalam proses administrasi, memerlukan koordinasi internal, atau belum ditindaklanjuti oleh pejabat berwenang? Hingga kini, penyebabnya belum dapat dipastikan tanpa penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan, tegasnya.
Sementara itu, pendampingan penasihat hukum diharapkan membantu FORMAJI memastikan langkah tindak lanjut ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme permohonan informasi publik apabila diperlukan.
FORMAJI menegaskan bahwa belum adanya tanggapan bukan bukti terjadinya penyimpangan. Namun, kejelasan status surat dan jawaban atas pertanyaan yang diajukan tetap diperlukan untuk menjaga transparansi serta memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Karena engelolaan anggaran kesehatan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, setiap penggunaan uang publik perlu didukung data, dokumen, dan pertanggungjawaban yang dapat diverifikasi.***
#FORMAJI #MulyanaRachman #SofyanSugondo #DinkesKotaBandung #TransparansiAnggaran #KeterbukaanInformasi










