Meko||Jakarta
Bulan Oktober menjadi momen penuh haru bagi para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasalnya, pada bulan inilah mereka kembali mengenang masa sulit saat menerima pemberitahuan bahwa Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas dan tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada nasabah.
Sejak tahun 2018, para nasabah Jiwasraya terus berjuang menuntut kejelasan pengembalian dana mereka. Harapan mulai tumbuh ketika Menteri Purbaya Yudhi Sadewa bergabung dalam Kabinet Merah Putih. Kehadirannya dinilai membawa angin segar dalam upaya memperjuangkan hak nasabah yang selama bertahun-tahun tidak mendapat respons memadai dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) Jiwasraya.
Sebelumnya, para nasabah juga pernah mendatangi Kementerian Keuangan RI yang dipimpin oleh Menteri Sri Mulyani Indrawati pada Februari 2020. Mereka datang secara berkelompok bersama sejumlah media massa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Saat itu, tanggapan dari kementerian mulai menunjukkan perubahan positif—surat-surat pengaduan tidak lagi dijawab dengan template umum, melainkan mendapatkan disposisi langsung kepada pejabat terkait.
Pada tahun 2025 ini, nasabah Jiwasraya kembali mendatangi Kementerian Keuangan sebanyak dua kali, yakni pada 29 September dan 16 Oktober. Aspirasi mereka kini diteruskan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, status polis Jiwasraya telah resmi masuk dalam proses likuidasi. Tim Likuidasi, yang dibentuk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) awal tahun 2025, tengah bekerja sejak Mei 2025 untuk mengumpulkan sisa aset perusahaan. Proses ini ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025.
Menurut data Tim Likuidasi, terdapat sekitar 300 polis aktif yang masih menunggu pencairan dengan total kewajiban sebesar Rp219 miliar. Sementara itu, aset yang tersedia hanya sekitar Rp130 miliar dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Kekurangan dana tersebut diharapkan dapat ditutup dengan bantuan dari Pemegang Saham Pengendali, yaitu Badan Pengelola BUMN (sebagai pengganti Kementerian BUMN) dan Kementerian Keuangan RI.
Para nasabah kini menaruh harapan besar agar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dapat menjadi jembatan solusi untuk mengembalikan dana mereka secara penuh sebelum akhir tahun. Mereka optimistis dengan reputasi dan langkah-langkah positif Purbaya yang selama ini dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penantian kami sudah berlangsung sejak Oktober 2018. Kami hanya berharap uang kami dapat kembali 100%,” ujar salah satu perwakilan nasabah penuh harap.
Mereka pun percaya, dengan dukungan penuh dari Presiden RI Prabowo Subianto Djojohadikusumo, penyelesaian kasus Jiwasraya dapat mencapai titik terang setelah tujuh tahun penantian panjang.











