Menu
mediakoran.com

Rumah Purnawirawan Polisi Disebut Jadi Sarang Gas Ilegal, Publik Soroti Penanganan Kasus

  • Share

MeKo||Bogor

Dugaan praktik pengoplosan gas LPG ilegal di sebuah rumah yang dihuni purnawirawan polisi menghebohkan masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan lantaran penanganannya dinilai lamban dan memunculkan pertanyaan terkait profesionalisme aparat di lapangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut hanya berjarak sekitar lima menit dari kantor kepolisian setempat. Namun, petugas disebut baru tiba sekitar tiga jam setelah laporan diterima. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Setibanya di lokasi, aparat juga dinilai belum menunjukkan langkah tegas. Sejumlah pihak menilai ada sikap segan terhadap pemilik rumah yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian senior. Situasi itu semakin memicu spekulasi publik terkait objektivitas penanganan kasus.

Dalam proses pemeriksaan, awak media yang berada di lokasi juga disebut dibatasi aksesnya. Hanya satu perwakilan jurnalis yang diperbolehkan masuk ke area rumah. Kebijakan tersebut memunculkan kecurigaan bahwa proses penanganan dilakukan secara tertutup.

Padahal, hasil investigasi media menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan praktik pengoplosan gas. Di antaranya timbangan tabung ukuran 12 kilogram serta cairan es yang tercecer di lantai, yang kerap dikaitkan dengan aktivitas pemindahan isi gas LPG.

Selain itu, terdapat rekaman suara dan pengakuan dari seseorang bernama Ableh yang mengaku sebagai pemilik usaha tersebut. Dalam percakapan melalui sambungan telepon, ia meminta agar aktivitas itu tidak ditindaklanjuti.
Tak hanya itu, yang bersangkutan juga diduga menawarkan sejumlah uang kepada awak media agar pemberitaan dihentikan.

Tawaran tersebut ditolak oleh tim jurnalis karena dianggap bertentangan dengan kode etik profesi.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas. Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa memandang latar belakang maupun status sosial.(Tim)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *