MeKo|| Sampit
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya. Komitmen ini disampaikan secara resmi pada Jumat, (22/05/2026) bersama Polres Kotawaringin Timur dan Kodim 1015/Sampit demi memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menjelaskan bahwa penjelasan resmi ini sangat penting. Langkah keterbukaan informasi tersebut diambil untuk memberikan pemahaman yang objektif, utuh, sekaligus menyejukkan agar tidak memicu kesalahpahaman di ruang publik.
Pihak Pemkab Kotim menegaskan bahwa kehadiran Yonif TP 923/Mentaya merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan di wilayah tersebut. Kehadiran Yonif TP 923/ Mentaya ini juga dirancang untuk mendukung penuh stabilitas keamanan daerah secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah meyakini bahwa kondisi keamanan yang stabil akan membawa dampak positif yang besar. Penguatan sektor pertahanan ini diharapkan mampu mendorong kelancaran pembangunan wilayah serta menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Terkait status lahan, Pemkab Kotim memastikan lokasi pembangunan berada di atas tanah milik TNI yang sah. Lahan tersebut terbukti telah dikelola dan dikuasai secara fisik oleh Kodim 1015/Sampit sejak tahun 1999 silam.
Legalitas aset tersebut juga dipastikan jelas karena telah mengantongi dokumen hukum yang kuat. Lahan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya telah memiliki Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang resmi teregistrasi, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan setempat.
Pemkab Kotim bersama Polres dan Kodim 1015/Sampit mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Warga diimbau untuk selalu bijaksana dalam menyaring informasi dengan mengutamakan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.











