MeKo || SOLO
Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro oleh dua kubu Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, kedua pihak, yakni kubu PB XIV Hangabehi Purbaya dan kubu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, sama-sama berencana menggelar kirab pada Selasa malam (16/6/2026), bertepatan dengan pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.
Menyikapi situasi tersebut, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta dari kubu PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, menegaskan bahwa pelaksanaan kirab pusaka di lingkungan Keraton Surakarta harus berlandaskan dhawuh dalem atau titah Raja.
“Sejak awal kami sudah menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Keraton Surakarta didasarkan pada dhawuh dalem. Artinya, berdasarkan perintah dan keputusan Raja,” kata Timoer Rumbay di Keraton Solo, Selasa (9/6/2026).
Meski demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila kubu lain juga berencana menyelenggarakan kirab. Namun, ia mengingatkan bahwa sejumlah elemen utama kirab memiliki titik yang sama, mulai dari rute perjalanan, lokasi keluarnya pusaka, hingga kebo bule yang selama ini menjadi cucuk lampah atau pembuka iring-iringan kirab.
“Rutenya sama, lokasi keluarnya pusaka sama, bahkan kebo bulenya juga sama. Karena itu sangat mungkin kedua rombongan akan bertemu di titik tertentu. Kami berharap tidak terjadi gesekan karena kami hanya menjalankan paugeran dan dhawuh Raja,” ujarnya.
Timoer meminta seluruh pihak menghormati prosesi sakral Malam 1 Suro yang merupakan tradisi budaya dan spiritual Keraton Surakarta. Menurutnya, apabila terjadi konflik atau gesekan saat pelaksanaan kirab, hal itu justru mencederai nilai-nilai adat dan budaya yang selama ini dijunjung tinggi.
“Kalau sampai terjadi gesekan berarti ada pihak yang tidak menghormati upacara adat ini,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Keraton telah melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solo guna membahas pengamanan dan kelancaran pelaksanaan kirab.
Sementara itu, kubu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan juga memastikan akan menggelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro pada tanggal yang sama. Juru bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, mengatakan pelaksanaan kirab merupakan bagian dari tradisi Keraton Surakarta yang perlu terus dijaga dan dilestarikan.
“Kirab dilaksanakan Selasa malam tanggal 16 Juni. Untuk jam pelaksanaannya masih menyesuaikan situasi dan kondisi pada hari tersebut,” kata Pakoenegoro.
Menurutnya, rencana pelaksanaan kirab telah dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Keraton Surakarta dan Kementerian Kebudayaan RI, bersamaan dengan agenda revitalisasi kawasan keraton.
Pakoenegoro mengakui bahwa pelaksanaan dua kirab dalam satu malam dan satu kawasan menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Berbeda dengan tradisi Grebeg Besar yang masih memungkinkan digelar pada tanggal berbeda, Kirab Malam 1 Suro tidak memiliki pilihan waktu lain karena harus dilaksanakan tepat pada malam pergantian tahun Jawa dan Tahun Baru Islam.
“Kalau dua kelompok berada di satu tempat, satu waktu, tentu dinamika yang muncul cukup mengkhawatirkan. Karena itu harapan kami semua pihak bisa menahan diri dan mengedepankan kebersamaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa KGPH Panembahan Agung Tedjowulan selama ini mengambil posisi netral sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
“Kirab Malam 1 Suro bukan milik satu kubu tertentu, melainkan hajat bersama Keraton Surakarta. Karena itu semua pihak harus mampu melepaskan ego dan mengedepankan kerja sama,” katanya.
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, KGPH Suryo Wicaksono atau yang akrab disapa Gusti Ninok mengatakan keputusan final terkait teknis pelaksanaan kirab masih menunggu hasil koordinasi lanjutan yang melibatkan Pemerintah Kota Solo, Kementerian Kebudayaan, serta para pengageng Keraton.
Menurutnya, rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 13 atau 14 Juni 2026 untuk mencari solusi terbaik demi menjaga kelancaran dan kekhidmatan tradisi Malam 1 Suro.
“Walaupun masing-masing pihak sudah menyampaikan rencana tanggal pelaksanaan, kepastian teknisnya masih menunggu hasil rapat bersama Wali Kota Solo dan seluruh pihak terkait pada pertengahan Juni nanti,” ujar Gusti Ninok, Rabu (10/6/2026).
Hasil pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian tradisi Kirab Pusaka Malam 1 Suro sebagai salah satu warisan budaya penting Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.











