MeKo || BANDUNG UTARA, (10/09/2026)
Dalam rangka pengamanan kawasan hutan dan mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada musim kemarau, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Lembah Harapan Jaya melaksanakan pemasangan plang larangan pendakian di kawasan hutan Jayagiri, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lembang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, dalam keterangan yang diterima pada Jum’at, (10/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Asisten Perhutani (Asper) Lembang, Cucu Supriatna, mewakili Administratur KPH Bandung Utara, beserta jajaran BKPH Lembang, Komandan Regu (Danru) Polisi Hutan (Polhut) Budi Hartono beserta anggota, serta Ketua LMDH Lembah Harapan Jaya, Adi Sutriatna, beserta anggota.
Asper Lembang, Cucu Supriatna, menyampaikan bahwa kawasan hutan memiliki risiko kebakaran yang lebih tinggi pada musim kemarau. Oleh karena itu, Perhutani mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendakian maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kelestarian hutan, termasuk kebakaran hutan dan lahan.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi serta memasang plang larangan pendakian dan peringatan bahaya kebakaran hutan dan lahan sebagai upaya preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan hutan. Pemasangan plang ini menjadi salah satu upaya untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjaga kawasan hutan,” ujar Cucu.
Ia menambahkan, plang yang dipasang antara lain memuat larangan melakukan pendakian dan garapan liar di dalam kawasan hutan.
Sementara itu, Ketua LMDH Lembah Harapan Jaya, Adi Sutriatna, menyampaikan bahwa LMDH sebagai mitra Perhutani siap mendukung kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan.
“LMDH siap bekerja sama dengan Perhutani dalam menjaga kawasan hutan, termasuk mendukung pemasangan plang larangan sebagai bentuk upaya bersama dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan,” ungkap Adi. (*)











