Menu
mediakoran.com

3.Transparansi Dana BOS Dipertanyakan: Kasus SMPN 1 Gisting Jadi Sorotan

  • Share

MeKo||TANGGAMUS

Aroma busuk korupsi kembali mencemari dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus. Kali ini, SMP Negeri 1 Gisting menjadi sorotan tajam atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai ratusan juta rupiah.

Tim Media bersama LSM KPK TIPIKOR DPP mengungkapkan indikasi kuat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. “Ini bukan sekadar penyimpangan, tapi perampokan hak siswa! Oknum kepala sekolah ini jelas melanggar UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001,” tegas pimpinan Media, geram

Data yang dihimpun tim investigasi menunjukkan adanya kejanggalan pada alokasi dana untuk pengembangan perpustakaan dan kegiatan operasional sekolah.

– Tahun 2023: Rp14.400.000 dan Rp102.907.000
– Tahun 2024: Rp18.600.000 dan Rp120.456.000

Ironisnya, pada tahun 2023, SMPN 1 Gisting sempat mengembalikan Rp30.440.900 ke BPK Kabupaten Tanggamus akibat temuan penggunaan dana yang tidak sesuai prosedur. “Pengembalian dana ini justru semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi yang sistematis,” ujar perwakilan LSM KPK TIPIKOR DPP.

Upaya konfirmasi dari media dan LSM menemui jalan buntu. Kepala sekolah dan pihak terkait memilih untuk bungkam, seolah alergi terhadap sorotan publik. “Mereka hanya menjawab singkat bahwa LPJ sudah diaudit Inspektorat. Tapi, ketika ditanya lebih jauh, mereka menghindar,” ungkap perwakilan LSM KPK TIPIKOR DPP, kecewa.

Sikap tertutup ini jelas melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Sebagai lembaga publik, sekolah seharusnya transparan dalam pengelolaan dana. Sikap kepala sekolah ini justru menimbulkan kecurigaan,” tegasnya.

Karena tidak adanya itikad baik dari pihak sekolah, Tim Media bersama LSM KPK TIPIKOR DPP bertekad untuk melaporkan kasus ini ke Kementerian Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami tidak akan tinggal diam! Ini uang negara, hak anak bangsa! Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas para Pimpinan Redaksi dengan nada berapi-api.

LSM dan media menilai, kasus SMPN 1 Gisting adalah puncak gunung es dari masalah pengelolaan dana BOS yang karut-marut. Pemerintah dan penegak hukum harus bertindak cepat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. “Jika dana pendidikan saja dikorupsi, bagaimana kita bisa berharap mencetak generasi yang berintegritas?”

Tim Media & LSM KPK TIPIKOR DPP menyerukan “revolusi mental” di dunia pendidikan. “Sudah saatnya kita membersihkan dunia pendidikan dari tangan-tangan kotor yang merampas hak anak bangsa! Jangan biarkan korupsi merusak masa depan generasi penerus!”

(GWI)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *