MeKo || BOGOR, 2 Juni 2026
Fenomena perburuan liar terhadap satwa biawak belakangan ini semakin meresahkan. Banyak ditemukan kasus penangkapan yang kemudian diikuti praktik jual beli hewan tersebut secara bebas. Aktivitas ini tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga terbukti merusak keseimbangan alam dan lingkungan sekitar.
Perlu diketahui bahwa biawak merupakan salah satu jenis satwa yang masuk dalam kategori hewan langka dan dilindungi negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, penangkapan, perusakan, penganiayaan, atau perdagangan satwa yang dilindungi merupakan tindakan ilegal. Pelaku yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi hukum tegas, baik berupa pidana penjara maupun denda yang cukup besar.
Sayangnya, masih banyak pihak yang belum memahami fungsi ekologis dari hewan ini. Biawak memiliki peran vital di alam sebagai “pembersih lingkungan”. Di alam liar, biawak memakan bangkai hewan, hewan pengerat, serangga hama, serta sisa-sisa organik yang membusuk. Dengan adanya biawak, rantai makanan tetap terjaga, populasi hama terkendali, dan lingkungan menjadi lebih bersih serta terhindar dari potensi penyebaran penyakit. Hilangnya populasi biawak di alam akan mengganggu keseimbangan ekosistem dan berdampak buruk bagi manusia sendiri.
Oleh karena itu, aparat berwenang dan pihak konservasi menghimbau seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian satwa ini. Bagi warga yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas perburuan, penangkapan, atau perdagangan biawak, diharapkan untuk segera melarang dan mencegah tindakan tersebut. Warga juga diminta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terdekat agar dapat ditindaklanjuti.
Mari kita bersama-sama menjaga alam dan melindungi biawak. Jangan biarkan hewan yang bermanfaat bagi kebersihan lingkungan ini lenyap akibat keserakahan manusia. Ingat, melindungi satwa dilindungi berarti melindungi masa depan lingkungan kita.
( Bais)











