Menu
mediakoran.com

Wali Kota Supian Suri Resmikan Penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal di Posyandu Depok

  • Share

MeKo|| Depok

Penerapan format Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Kota Depok diresmikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri.

Penerapan menerapkan format Enam Standar Pelayanan Minimal yaitu pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Peresmian tersebut berlangsung di Posyandu Mawar 2 Jl. Cemara Komplek VDS Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Rabu 23 Juli 2025 lalu.

Peresmian ini juga dihadiri Wali Kota Depok
H. Sopiyan Suri, Ketua DPRD Ade Supriyatna,
Pejabat Porkofinda Kota Depok, Danramil 05 Sawangan Kapten Inf Sumarno, Kasi Dokes Polres Metro Depok Akp Lida, Polsek Banjarsari Akp Ade Ahmadi Sudrajat, Camat Se-kota Depok, serta Lurah Se-kota Depok.

Dalam kesempatan itu Wali Kota Depok, Supian Suri mengungkapkan standar pelayanan minimal ini merupakan menindaklanjuti program pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan akhirnya dilaksanakan di pemerintah Kota Depok.

“Tugas kami pemerintah membahagiakan warga. Untuk bisa membahagiakan warga, banyak warga yang harus mendapatkan perhatian dalam bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, termasuk tadi rumah tidak layak huni menjadi concern kita,” kata Supian.

Wali Kota juga menyampaikan, dalam peresmian ini, Pemkot Depok juga membuka stan-stan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan dari mulai pendidikan, kesehatan, hingga lapangan pekerjaan.

Supian juga menyebutkan, salah satu upaya dalam mendorong UMKM melalui Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), dimana ibu-ibu yang punya tanggung jawab membiayai kebutuhan keluarganya dengan usaha-usaha yang mereka bisa lakukan, sehingga hal ini tidak lepas dari binaan Posyandu.

“Sampai saat ini posyandu kita, Alhamdulillah sudah boleh dikatakan ideal, tinggal bagaimana kita meningkatkan Posyandu yang ada benar-benar bisa optimal, khususnya terkait dengan standar layanan minimal,” tambahnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *