MeKo|| PALANGKA RAYA
Agustin Teras Narang Anggota DPD RI Komite I sambangi Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kunjungan kerja membahas isu-isu strategis tentang pertanahan dan pembangunan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Empat isu yang dibahas Teras Narang dengan jajaran Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya yakni:
1. Percepatan program 3 juta rumah
2. Peningkatan produktivitas lahan
3. Pembenahan program transmigrasi
4. Kepastian hukum terkait kewajiban atas tanah
Teras Narang juga menyoroti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Termasuk, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.
Teras Narang hadir menunjukkan perhatian serius terhadap isu-isu pertanahan di daerah.
Dalam paparannya, Ferdinan mengungkapkan tantangan utama yang masih dihadapi.
Seperti tingginya kasus sengketa batas tanah antarmasyarakat akibat minimnya pemahaman hukum dan keterbatasan data awal.
Ferdinan juga menyoroti rendahnya pemanfaatan tanah secara produktif oleh masyarakat meskipun banyak yang telah memiliki sertifikat.
“Banyak warga sudah punya sertifikat, tapi lahannya belum dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Meski begitu, Kantor Pertanahan terus berbenah.
Pihaknya telah menerapkan tujuh layanan elektronik pertanahan sebagai upaya modernisasi layanan publik dan pencegahan konflik agraria.
Dalam sesi diskusi, Teras Narang mempertanyakan kejelasan standar biaya PNBP, terutama terkait keadilan antarwilayah.
“Apakah ada standar lokasi dalam penentuan biaya PNBP ini?” tanyanya.
Ferdinan menjawab bahwa biaya PNBP ditentukan berdasarkan luas dan peruntukan tanah, bukan lokasi geografisnya.
Hal ini berlaku untuk tanah pertanian maupun non-pertanian.
Pertemuan tersebut menjadi ajang dialog antara DPD RI dan instansi pertanahan terkait peningkatan kualitas layanan publik.
Kantor Pertanahan menyambut masukan dari Teras Narang dan menyatakan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pertanahan.
Teras Narang juga mengapresiasi langkah transformasi digital yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya.
Ia menekankan pentingnya keberpihakan kepada masyarakat kecil dan peningkatan transparansi layanan.
Kunjungan ditutup dengan harapan agar Kantor Pertanahan terus menjadi pelopor pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan adil bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya.