Menu
mediakoran.com

Tangani Mafia Tanah, Polda dan BPN Palangka Raya Bentuk Tim Khusus

  • Share

MeKo || PALANGKA RAYA 

Polda Kalimantan Tengah dan BPN Palangka Raya sepakat bentuk tim khusus tangani masalah agraria untuk lebih cepat tuntas.

Ini terungkap, saat Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si., menerima kunjungan kerja Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, Kamis, 12 Juni 2025.

Pertemuan berlangsung, bagian dari agenda strategis guna memperkuat sinergi antara Polda Kalimantan Tengah dan Kantor Pertanahan dalam mendukung penegakan hukum pertanahan.

Termasuk, isu yang dibahas tentang peningkatan kualitas pelayanan publik, dan lebih khususnya penyelesaian persoalan agraria di wilayah hukum Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Ferdinan mengapresiasi kedatangan Wakapolda dan menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor.

Langkah ini guna menghadapi tantangan agraria yang kian kompleks untuk bisa diselesaikan cepat, tepat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ferdinan juga menyoroti isu-isu seperti pencegahan konflik lahan, legalisasi aset, serta pendampingan masyarakat sebagai prioritas bersama.

“Terlebih dalam memberantas mafia tanah, tentu kehadiran Polda dan tim khusus, kian menguatkan soliditas pada tujuan yang sama,” ujar Ferdinan Adinoto.

Sementara itu, Brigjen Pol Rakhmad Setyadi menegaskan bahwa penanganan masalah agraria memerlukan kolaborasi erat dengan instansi teknis.

Ia menekankan pentingnya dukungan berupa data yuridis dan teknis dari Kantor Pertanahan, serta peran aktif dalam edukasi masyarakat.

“Ya, peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan mafia tanah merupakan kunci utama. Informasi, data dan aspek lainnya sangat dibutuhkan tim khusus dalam penanganannya,” papar Rakhmad Setyadi.

Untuk diketahui, selain pembentukan tim terpadu antara kepolisian dan BPN Kota Palangka Raya pertemuan ini juga menghasilkan sejumlah langkah konkret.

Di antaranya mengidentifikasi potensi konflik lahan, mempercepat proses sertifikasi, serta menangani laporan masyarakat terkait mafia tanah.

Polda dan BPN Kota Palanngka Raya sepakat membangun saluran komunikasi yang intens dan sistematis.

Cara ini mempercepat pengambilan keputusan dalam kasus-kasus pertanahan, baik yang melibatkan individu, kelompok, maupun badan hukum.

Kantor Pertanahan menyatakan komitmennya mendukung penegakan hukum dengan menyediakan data spasial dan yuridis yang akurat, serta meningkatkan kapasitas petugas dalam memahami aspek hukum pertanahan.

Wakapolda Kalteng turut menggarisbawahi pentingnya pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik pertanahan.

Menurutnya, mediasi dan edukasi harus menjadi langkah utama sebelum menempuh jalur hukum formal.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan sesi dokumentasi bersama sebagai simbol kerja sama yang solid antara Kepolisian dan Kantor Pertanahan Palangka Raya.

Kepala Kantor Pertanahan menutup pertemuan dengan menegaskan keterbukaan terhadap kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan kelembagaan untuk menciptakan keadilan agraria di Kalimantan Tengah,” pungkas Ferdinan Adinoto.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *