MeKo|| Jakarta
Oleh: Yakub F. Ismail
Aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa hari terakhir ini semakin sulit dikendalikan. Demo yang dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap institusi legislatif ini dilakukan tidak hanya di pusat (Senayan, Jakarta), tapi juga di hampir seluruh wilayah dengan sasaran utama gedung legsilatif.
Massa aksi tidak hanya melakukan orasi dalam bentuk pernyataan protes terhdap dewan yang dinilai telah melenceng dari nilai-nilai yang dikehendaki masyarakat, tapi juga membakar beberapa fasilitas sebagai bentuk luapan kekecewaan.
Gelombang aksi demonstrasi yang semula digelar pada Senin, 25 Agustus 2025 ini terus memanas dan mengundang aksi serupa di berbagai wilayah hingga sekarang.
Alih-alih berhenti, aksi terus meluas dengan perluasan isu setelah adanya insiden kematian salah seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.
Imbas dari meninggalnya Affan Kurniawan membuat massa semakin panas dan kembali menjadikan aparat keamanan sebagai target aksi susulan yang digelar belum lama ini.
Terbaru, massa juga mempersoalkan beberapa statemen yang dilontarkan sejumlah anggota dewan yang dinilai melukai hati masyarakat.
Aksi penjarahan rumah politisi Partai NasDem yang juga Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Ahamd Sahroni, anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patriyo, Uyak-Kuya, hingga rumah diduga milik Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Sabtu, 30 Agustus 2025, adalah bagian dari kelanjutan aksi sebelumnya.
*Insiden di Tengah Aksi Massa*
Satu hal yang penting untuk dicatat ialah bahwa demonstrasi di depan Gedung DPR selalu menjadi ruang ekspresi politik masyarakat, khususnya ketika isu-isu strategis menyangkut undang-undang, kebijakan publik, atau dinamika politik nasional begitu memantik atensi publik.
Kendati begitu, aksi demonstrasi yang berlangsung dinamis tidak selamanya berjalan mulus dan terkendali.
Demikian situasi yang terjadi hari-hari ini di mana kericuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR yang akhirnya menyisakan tragedi, meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol yang tewas usai tertabrak kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.
Yang tidak terprediksi di awal ialah ketika kematian Affan ini justru menimbulkan gelombang reaksi publik yang begitu besar.
Media sosial penuh dengan seruan keadilan, sementara keluarga korban menanggung duka mendalam. Di momen yang sama, petugas kepolisian berusaha menjelaskan bahwa peristiwa tersebut murni insiden, bukan bentuk kesengajaan.
Memang banyak informasi beredar menyebut bahwa meninggalnya Affan karena ulah dari aksi penanganan petugas keamanan yang kurang berhati-hati.
Namun, jika diamati lebih jauh, sebetulnya semua ini terjadi karena situasi di lapangan begitu sulit terkendali dan aparat kepolisian pun berusaha menjalankan tugas sesuai tupoksi.
Hanya saja, timbul insiden di luar dugaan yang membuat suasana begitu memanas di kubu massa yang tidak menerima rekannya menjadi korban dari situasi rumit ini.
Harus diakui bahwa dalam situasi demonstrasi yang penuh ketegangan, kemungkinan salah perhitungan atau kesalahan teknis dapat saja terjadi.
Polisi yang bertugas di lapangan bukan berarti mereka bergerak tanpa batas, tanpa aturan dan rambu-rambu keamanan lainnya.
Dalam rekaman dan laporan di lapangan, Affan yang menjadi korban tabrakan rantis Brimob kebetulan berada di lokasi.
Posisi ini membuatnya rentan menjadi korban ketika kerumunan massa dan aparat saling dorong, diiringi lalu lintas kendaraan taktis yang bergerak dalam situasi darurat.
Kondisi semacam ini menunjukkan bagaimana demarkasi antara demonstran, petugas keamanan, dan warga biasa dapat berhamburan ketika kericuhan pecah.
Bila dicermati lebih jauh, tragedi Affan lebih tepat dilihat sebagai insiden dalam situasi luar biasa. Tidak ada indikasi adanya niat kesengajaan dari aparat untuk mencelakakan warga.
Kendati begitu, fakta bahwa seorang warga kehilangan nyawa tetap menjadi peringatan moral bagi negara yang tidak bisa dianggap sepele.
Nyawa manusia tidak ada yang menjual bebas. Ia begitu berharga sehingga kejadian ini tetap harus menjadi atensi bersama.
Artinya, setiap pengelolaan kerumunan yang berujung jatuhnya korban menandakan masih adanya celah dalam standar keamanan yang harus dievaluasi lebih lanjut.
*Saatnya Polri Berbenah dalam Penanganan Aksi Demonstrasi*
Sekali lagi, mengakui bahwa kematian Affan adalah sebuah insiden bukan berarti menghapus kewajiban institusi kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini serta melakukan evaluasi besar-besaran.
Tragedi ini harus dijadikan bahan refleksi tentang bagaimana aparat keamanan mengelola aksi massa agar tetap menjunjung tinggi keselamatan warga sipil.
Setidaknya beberapa hal perlu diperhatikan untuk k depan. Pertama, peningkatan standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan kendaraan taktis di tengah kerumunan perlu ditinjau kembali.
Kendaraan semacam rantis, seperti kita ketahui bersama, dirancang untuk menghadapi situasi berisiko tinggi.
Sehingga, dalam konteks ruang publik yang padat, pengoperasiannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Tidak sembarangan petugas mengoperasikan tanpa menimbang risiko buruk yang ditimbulkan.
Pelatihan bagi pengemudi dan komandan lapangan tentu wajib diperkuat agar kontrol terhadap kendaraan dilakukan dengan perhitungan cermat dan matang, bukan sekadar instruksi reaktif.
Kedua, Polri perlu mengintegrasikan prinsip hak asasi manusia dalam setiap pengamanan demonstrasi.
Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 telah jelas dipertegas mengenai jaminan atas kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Karena itu, pendekatan keamanan tidak semata-mata dilakukan secara represif, melainkan perlu dilakukan dengan pendekatan humanis, berorientasi pada pencegahan jatuhnya korban.
Ketiga, dan ini yang sangat perlu diperhatikan, ialah komunikasi dengan masyarakat perlu ditingkatkan.
Informasi resmi yang cepat, transparan, dan terbuka akan sangat membantu dalam mencegah simpang siur yang berpotensi memperkeruh suasana.
Dalam kasus Affan, misalnya, penjelasan terbuka kepada publik bahwa insiden ini murni bukan faktor kesengajaan dan bagaimana langkah pertanggungjawaban harus diambil begitu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Di samping itu, Polri tentu harus memperkuat koordinasi dengan kelompok masyarakat sipil, termasuk organisasi buruh, mahasiswa, maupun kelompok profesi.
Dengan komunikasi yang baik sebelum, selama, dan sesudah aksi, potensi ricuh dapat ditekan. Setiap aksi massa pada dasarnya bukan hanya soal keamanan negara, tetapi juga tentang ruang demokrasi yang sehat.
pelajaran berharga patut kita renungkan bersama di balik tragedi Affan Kurniawan. Banyak yang bisa kita pelajari dari insiden ini.
Tragedi ini sekali lagi harus menjadi bahan introspeksi bagi kita semua tentang bagaimana negara menjamin setiap aksi unjuk rasa, sekecil apa pun itu, dan tidak membiarkan sedikitpun korban akibat kelalaian ataupun langkah-langkah pengamanan yang kurang cermat.
Akhirnya, apa yang disampaikan Mahfud MD terkait situasi mencekam hari-hari ini harus segera diinsafi bersama dan dicarikan jalan keluar yang tepat.
Bahwa di balik peristiwa ini kedua pihak, baik massa aksi maupun polisi sama-sama berada dalam kondisi terluka. Korban tidak hanya dialami warga sipil, tapi juga aparat kepolisian yang bertugas di lapangan.
Untuk itu, pemerintah perlu segera mengambil langkah tepat dan terukur untuk meredam situasi ini serta rakyat juga menghindari aksi-aksi anarkisme yang berakibat pada kerusakan fasilitas umum yang semakin besar dan meluas.
*Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia*