MeKo|| Polres Bogor
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Eko Prasetya, melaksanakan kegiatan sambang ke warga Kampung Bojong RT 11/03, Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (19/08/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga tidak hanya untuk menjalin silaturahmi, tetapi juga untuk menyerap aspirasi, memberikan imbauan kamtibmas, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga oleh Bhabinkamtibmas menjadi salah satu strategi penting dalam membangun kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Dengan adanya sambang secara rutin, warga akan merasa lebih dekat dengan Polri dan termotivasi untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungannya. Selain itu, hubungan emosional yang harmonis akan terbangun sehingga informasi terkait situasi kamtibmas dapat lebih mudah diperoleh,” terang Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Eko Prasetya juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan peredaran obat-obatan terlarang. Ia menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu Polri menjaga situasi yang aman dan kondusif.
“Warga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan ataupun berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Dengan kerja sama yang baik, maka tercipta lingkungan yang nyaman dan kondusif,” ujar Bripka Eko.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang bukan hanya sebatas silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman. Peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk mendukung terciptanya kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Sebagai bentuk pelayanan publik, Polres Bogor juga menyediakan Call Center (021) 110 yang dapat diakses 24 jam, serta nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas yang terjadi di sekitar lingkungannya.