Menu
mediakoran.com

Polres Tangsel Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual oleh Siswa Internasional

  • Share

MeKo|| Tangsel 

Polres Tangsel Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual oleh Siswa Internasional, Korban Masih Dapat Perlindungan Psikologis

Tangerang Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menyatakan komitmennya dalam menangani secara serius laporan dugaan kekerasan seksual yang menimpa remaja berusia 16 tahun, Lara (bukan nama sebenarnya), yang dilakukan oleh seorang siswa sekolah internasional berinisial Kani (nama samaran).

Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk pelaku, pihak sekolah, psikolog, hingga lembaga perlindungan anak.

“Semua pihak sudah kami minta keterangannya. Termasuk pihak sekolah dan tenaga psikologi untuk memastikan pemulihan kondisi korban,” ujar AKP Agil kepada media.

Ia juga menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional dan tidak berada di bawah tekanan pihak manapun. Bahkan, penyidik tengah mempertimbangkan penerapan pasal pidana berat, sesuai dengan hasil penyelidikan dan alat bukti yang terkumpul.

“Kasus ini menyita perhatian publik, oleh karena itu kami pastikan proses hukum berjalan dengan objektif dan akuntabel,” tambahnya.

Terkait isu yang menyebutkan korban telah dikeluarkan dari sekolah, pihak kepolisian membantah kabar tersebut. AKP Agil menyatakan bahwa Lara masih tercatat sebagai siswa aktif di sekolah internasional tempatnya menempuh pendidikan.

“Korban tetap mendapatkan haknya sebagai siswa, termasuk pendampingan secara psikologis. Tidak benar jika dikatakan dia dikeluarkan dari sekolah,” jelasnya.

Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan pasal secara resmi kepada terlapor. Namun, menurut AKP Agil, pasal-pasal berat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sedang dikaji dan akan diterapkan jika proses penyidikan telah rampung dan dinyatakan memenuhi unsur pidana.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *