Menu
mediakoran.com

PMBN Banyumas Raya Ajukan Makam Raden Joko Saputra Jadi Cagar Budaya

  • Share

MeKo|| Banyumas 

Ketua PMBN Banyumas Raya, R.Ngt. Arini Sanjaya SE, mengungkapkan penelusuran panjang terkait makam Raden Joko Saputra yang berada di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Penemuan awal makam tersebut dilakukan pada Oktober 2025, berawal dari informasi R. Sugirijanto, warga Cengkareng, yang pernah berziarah ke lokasi tersebut.

“Penyebutan sumber cerita ini penting untuk mengukuhkan bahwa Raden Joko Saputra memang tokoh di wilayah Purbalingga,” ujar Arini.

Selain makam Raden Joko Saputra, di lokasi yang sama juga terdapat makam Raden Ayu Sompi Rara Dewanti dan The Sam Kang. PMBN Banyumas Raya menilai situs tersebut memiliki nilai historis kuat karena berkaitan dengan silsilah panjang tokoh-tokoh penting Banyumas dan Mataram.

Terhubung Bupati Banyumas dan Keraton

Berdasarkan kajian silsilah yang dihimpun dari sejumlah sumber primer seperti buku Babad Banjarnegara karya Drs. Adisarwono Mertadiwangsa dan buku Ki Ageng Mangir Kolopaking karya Tirto Wenang Kolopaking, Raden Joko Saputra merupakan keturunan dari jalur Patih Danurejo I, yang juga menjabat sebagai Patih pertama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Dari jalur tersebut, garis keturunannya terhubung dengan para Bupati Banyumas, mulai dari Ngabehi Mertasura I hingga Tumenggung Yudanegara III.

Tak hanya itu, silsilah lainnya menunjukkan keterkaitan dengan trah raja-raja Mataram, termasuk garis keturunan Susuhunan Amangkurat I hingga jalur yang ditarik dari Prabu Brawijaya V melalui Ki Ageng Selo dan Panembahan Senopati.

“Ini bukan sekadar makam biasa. Ini simpul dari berbagai pohon silsilah tokoh pejuang dan bangsawan Jawa,” tegas Arini.

Resmi Ajukan Status Cagar Budaya

Atas dasar temuan dan kajian tersebut, PMBN Banyumas Raya secara resmi mengajukan permohonan penetapan cagar budaya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Camat Bojongsari, dan Kepala Desa Patemon pada Desember 2025.

Pengajuan serupa juga dilakukan di Banjarnegara untuk makam Raden Ngabehi Mertadiwangsa dan Adipati Wirasaba di Pesarean Warga Hutama, Desa Klampok, Kecamatan Purworejo-Klampok.

Arini menegaskan, langkah ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk tanggung jawab menjaga warisan sejarah.

“Besar harapan kami agar pemerintah daerah melalui lembaga cagar budaya dapat menindaklanjuti dan melindungi situs ini. Ini warisan leluhur yang harus dirawat, bukan dilupakan,” ujarnya.

Ikon Sejarah Lokal

Menurut PMBN Banyumas Raya, Raden Joko Saputra juga dikenal sebagai tokoh yang menjadi ikon lokal, bahkan dikaitkan dalam narasi sejarah masyarakat sekitar Owabong. Karena itu, penguatan legalitas situs dinilai penting untuk menjaga keaslian sejarah dan mencegah klaim sepihak di masa depan.

Dengan berkas silsilah setebal belasan lembar dan jurnal penelusuran makam yang telah diserahkan, PMBN Banyumas Raya kini menunggu respons resmi pemerintah daerah.

“Sejarah bukan milik satu generasi. Ia titipan untuk anak cucu. Jika tidak kita jaga sekarang, kita sendiri yang akan kehilangan jejak,” pungkas Arini, Kamis (26/2).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *