Menu
mediakoran.com

Perkuat Keselamatan Perkeretaapian, Balai Perawatan Depok Gelar Bimtek Manajemen Risiko

  • Share

MeKo|| Bogor

Sebagai langkah proaktif dalam menjamin keselamatan operasional kereta api, Balai Perawatan Perkeretaapian Kota Depok menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Manajemen Risiko. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dimulai sejak Rabu dan mencapai puncaknya di Hotel Salak, Kota Bogor, Kamis (11/2/2026).

Kepala Balai Perawatan, Dr. Ir. Prayudi, S.T., M.T., menjelaskan bahwa agenda ini merupakan respons langsung terhadap tantangan teknis di lapangan, khususnya terkait penanganan gangguan infrastruktur di lingkungan Depo KRL Depok.

Bimtek tersebut melibatkan jajaran pemangku kepentingan (stakeholder) yang luas, mulai dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT KCI, hingga PT Inka (Persero). Tidak hanya praktisi, Balai Perawatan juga menggandeng pakar dari akademisi Universitas Lampung dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) untuk memberikan perspektif ilmiah.

Fokus utama pembahasan meliputi, Penanganan Longsor (Gogosan), Analisis teknis terhadap kejadian gogosan tanah di Jalur 7 B KM 1+0/1 lingkungan Depo Depok yang kerap mengalami longsor berulang. Audit Infrastruktur, Penilaian risiko terhadap Underpass Depo Depok yang sering banjir saat hujan, evaluasi rubber pad pada Flyover yang telah berusia 15 tahun, hingga pengamanan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dari akses pihak luar. Dan Penggunaan metode Ground Penetrating Radar (GPR) untuk mendeteksi kondisi lapisan bawah jalur kereta api dan zona anomali tanah.

Selain teknis prasarana, Prayudi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Melalui Bimtek ini, para peserta dibekali keterampilan menyusun dokumen penilaian risiko berbasis manajemen risiko yang akurat.

“Harapan kami, seluruh stakeholder memiliki pola pikir yang sama terkait penggunaan dan perawatan prasarana. Setiap aset harus dirawat sesuai aturan teknis yang tertera dalam peraturan Menteri,” tegas Prayudi.

Dengan berakhirnya rangkaian penilaian dan paparan hasil dari para pakar, Balai Perawatan Perkeretaapian berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan demi memastikan layanan transportasi publik yang aman dan handal.(Imas).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *