MeKo|| Bogor, 22 Februari 2026
Wakil Komisi III Partai PKS Kota Bogor, Abdul Rosid, menekankan bahwa pengurangan angkot yang berusia lebih dari 20 tahun harus dibarengi dengan solusi yang tepat untuk supir dan pengusaha angkot. Hal ini disampaikan setelah Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
“Alhamdulilah kemaren kami di Komisi III sudah kordinasi dengan Pak Kadis, Pak Jatmiko, minta penjelasan sekema untuk ratorium ini,” kata Abdul Rosid. “Insa alloh Pak Kadis sudah buat sekema, akan ada pengurangan angkot yang masa usia kendaraanya melebih 20 tahun.”
Abdul Rosid berharap bahwa pengurangan angkot ini dapat membuat kota Bogor tidak macet lagi dan semakin lancar. “Mudah-mudahan dengan mengurangi angkot itu kota Bogor tidak macet lagi, semakin lancar,
Pemkot Bogor juga berjanji untuk memberikan solusi yang tepat kepada pengusaha angkot dan supir yang terkena dampak pengurangan angkot. “Pemerintah kota minta tetap harus memberikan solusi yang betul-betul, jangan sampai membuat pengusaha angkot menjadi rugi, para supir kehilangan pekerjaan, terap mereka di berikan solusi,” tambahnya.
Dishub Kota Bogor, Pak Jatmiko, juga berjanji untuk memberikan solusi yang tepat dan akan mengawal proses ini secara terus-menerus. “Kita akan kawal terus di rapat-rapat selanjutnya, sehingga tidak ada pihak yang di rugikan,











