MeKo|| Pangkalan Bun
Dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kalimantan Tengah melakukan pengledaha pada blok hunian / kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan ini bersifat insidentil dan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam Lapas sehingga keamanan dan ketertiban di Lapas Pangkalan Bun tetap terjaga, Kamis (10/07).
Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Leonard Silalahi, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian WBP. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap barang-barang terlarang berada dikamar hunian WBP.
Penggledahan yang kami lakukan merupakan hal rutin sebagai salah satu bentuk langkah preventif yang diambil oleh pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dengan tujuan keamanan dan ketertiban Lapas Pangkalan Bun tetap terjaga. Di samping itu sesuai dengan arahan Bapak Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah I Putu Murdiana, kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusunya Lapas, Rutan dan LPKA untuk menciptakan suasana yang tertib dan aman,” ujarnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakayan Pangkalan Bun Herry Muhamad Ramdan, kami menyambung baik monitoring sekaligus pengledahan kamar hunian WBP yang di lakukan oleh Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. Semoga dengan adanya kegiatan ini keamanan dan ketertiban di Lapas Pangkalan Bun akan terus terjaga dengan baik,” ucapnya.