MeKo|| PALANGKA RAYA
Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya resmi meluncurkan inovasi terbaru berupa Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, Selasa 26 Agustus 2025.
Launching yang digelar di ruang rapat kantor pertanahan ini dihadiri jajaran pejabat, pegawai, serta para stakeholder terkait.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si, membuka acara didampingi jajaran pimpinan.
Hadir pula Ketua IPPAT Wilayah Kota Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas bersama para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Ferdinan Adinoto menegaskan digitalisasi pertanahan merupakan komitmen BPN dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, tetapi juga terhindar dari potensi hambatan birokrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan PPAT menjadi kunci kelancaran implementasi layanan digital agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Antusiasme peserta tampak dalam kegiatan ini. Para PPAT memberikan masukan konstruktif demi penguatan sistem.
Launching ini sekaligus menegaskan konsistensi Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dalam mendukung agenda nasional transformasi digital di sektor pertanahan.
Dengan layanan peralihan hak atas tanah elektronik, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berkomitmen menghadirkan pelayanan lebih cepat, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Ketua Pengurus Daerah IPPAT, Masri Mulyadi, menyebut layanan elektronik ini sebagai terobosan yang sejalan dengan perkembangan zaman.
“Peluncuran layanan ini wujud nyata transparansi dan akuntabilitas pelayanan,” ujarnya.
“Kami mendukung penuh dan berharap masyarakat merasakan kemudahan serta kecepatan proses peralihan hak tanah,” pungkasnya.