Menu
mediakoran.com

Navigasi ‘Board of Peace’ dan Ujian bagi Indonesia

  • Share

MeKo|| Jakarta 

*Oleh: Yakub F. Ismail*

Konflik berkepanjangan di Gaza, Palestina telah meninggalkan duka kemanusiaan yang amat mendalam. Kehancuran struktural, degradasi kemanusiaan, hingga tantangan rekonstruksi menjadi ujian berat yang tidak mudah dilakukan.

Imbas dari peperangan tiada akhir membuat ribuan masyarakat di wilayah tersebut menjadi korban, infrastruktur dasar hancur tak tersisa, serta terputusnya akses logistik dan berbagai kebutuhan dasar lainnya yang nyaris membuat kehidupan menjadi lenyap sama sekali.

Apa yang terjadi di Gaza bukan sekadar arena konflik, tapi juga simbol kegagalan tata kelola perdamaian dunia yang kini ada di pundak negara-negara di dunia.

Upaya untuk menjawab tantangan struktural dan kemanusiaan itu, muncul inisiatif berupa. pembentukan Board of Peace atau organisasi internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dengan tujuan utama menciptakan tatanan kehidupan baru yang lebih aman dan damai.

Melalui pendekatan rekonstruksi pascakonflik dan membangun stabilisasi kawasan, misi BoP tentu memantik atensi berbagai negara di dunia, utamanya yang menaruh perhatian serius terhadap isu kemanusiaan di Gaza.

Organisasi yang mengusung misi utama penghentian kekerasan, pemulihan infrastruktur sipil, serta penciptaan kerangka perdamaian berkelanjutan bagi rakyat Palestina ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi mereka yang optimistis terhadap kehadiran organisasi tersebut.

Indonesia, termasuk salah satu di antara beberapa negara yang mendukung penuh pembentukan BoP, berusaha untuk tetap positif menyambut kehadiran wadah baru tersebut, serta ikut ambil bagian di dalamnya sebagai salah satu anggota dengan segala konsekuensi yang ada.

Melalui kehadiran negara-negara berpengaruh di dalamnya, organisasi tersebut diharapkan mampu mengonsolidasikan sumber daya politik, ekonomi, dan diplomatik untuk memastikan bahwa Gaza tidak terus-menerus berada dalam tarik-menarik kepentingan geopolitik, sehingga wilayah tersebut dapat kembali tampil menjadi tempat yang layak huni dan bermartabat.

*Urgensi Indonesia Gabung BoP*

Langkah berani Presiden Prabowo Subianto memasukkan Indonesia ke dalam BoP memang sesuatu yang perlu dibaca secara cermat.

Keputusan tersebut harus dilihat dalam kerangka kepentingan strategis dan tanggung jawab moral Indonesia di kancah global.

Siapapun tahu bahwa Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan memiliki rekam jejak yang sangat konsisten dalam membela perjuangan Palestina, tentu tidak bisa dipandang sebelah mata ketika bicara soal kepentingan kemerdekaan Palestina.

Telah sekian lama Indonesia membuktikan berada pada posisi yang sangat krusial membela perjuangan Palestina secara langsung dalam berbagai forum perdamaian internasional.

Karena itu, bergabungnya Indonesia ke dalam organisasi BoP ini bukan sekadar langkah simbolik, tapi upaya untuk memastikan bahwa suara negara berkembang, utamanya yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan, demi memengaruhi proses pengambilan keputusan strategis terkait Gaza.

Adapun urgensi keterlibatan Indonesia terletak pada kebutuhan untuk mengawal agenda rekonstruksi agar tidak sekadar berorientasi pada stabilitas keamanan versi kekuatan besar (super power countries), tetapi juga menjamin pemulihan hak-hak sipil rakyat Palestina.

Indonesia, melalui langkah strategis tersebut, dapat memainkan peran sebagai moral anchor, penyeimbang narasi, sekaligus jembatan dialog antara kepentingan Barat dan aspirasi dunia Islam.

Dalam konteks ini, Board of Peace harus dimaknai sebagai arena diplomasi aktif, bukan sebatas ruang pasif yang terus menerus mengafirmasi keputusan sepihak yang terkadang tidak selaras dengan misi perjuangan Indonesia.

Tidak berhenti di sana, partisipasi Indonesia dalam forum tersebut juga menegaskan posisi Indonesia yang tidak ingin berteriak dari luar, melainkan ikut ambil bagian dari dalam untuk merumuskan perubahan ke arah yang lebih baik.

Rekonstruksi Gaza, karenanya, harus dibaca dalam konteks tidak cukup hanya dengan dana dan proyek fisik, tetapi juga membutuhkan legitimasi politik, kepercayaan publik, dan jaminan bahwa proses tersebut tidak mengaburkan isu utama tentang hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.

Dengan demikian, prinsip non-blok dan reputasi diplomasi damai yang selama ini melekat kuat pada Indonesia harus dimanfaatkan dengan bijak.

Demikian, bergabungnya Indonesia dalam BoP ini menjadi keputusan menentukan yang dapat memastikan agenda perdamaian tidak terlepas dari nilai keadilan substantif.

*Konsekuensi dan Ujian bagin Indonesia*

Meskipun dengan niat baik, langkah keikutsertaan Indonesia ke dalam BoP ini bukan tanpa konsekuensi serius.

Seperti diketahui, BoP merupakan wadah diplomasi yang sarat kepentingan. Ia membawa konsekuensi politik yang tidak mudah bagi negara anggota yang terlibat di dalamnya.

Khusus bagi Indonesia, wadah ini tidak bisa dianggap netral, terlebih yang menggagas forum ini adalah AS, yang siapapun tahu kepentingan politiknya seperti apa.

Indonesia memiliki prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif. Hal mana bermakna bahwa Indonesia tidak pernah terikat pada kepentingan blok kekuataan manapun, termasuk dalam hal ini kekuatan Paman Sam.

Menimbang situasi tersebut, Indonesia tentu harus bisa menempatkan diri di dalam forum tersebut tanpa harus menggadaikan prinsip dan kepentingan diplomasi politik yang selama ini menjadi spirit utama.

Adapun relevansi politik bebas aktif Indonesia ini justru mendapat ujian yan cukup serius antara tidak boleh sekadar hadir, namun harus berani bersuara, mengajukan ketidakpuasan, dan bahkan mengambil posisi berbeda bila arah kebijakan organisasi menyimpang dari prinsip keadilan.

Perlu digarisbawahi bahwa implikasi jangka panjang dari keterlibatan ini sangat bergantung pada arah kepentingan forum tersebut dan konsistensi Indonesia dalam menjaga sikap independennya.

Artinya, apabila BoP benar-benar menjadi wadah yang berhasil mendorong rekonstruksi dan perdamaian yang adil, maka sejauh itu pula Indonesia akan memperoleh penguatan posisi diplomatik global.

Sebaliknya, kalau ternyata dalam praktiknya wadah ini gagal menjawab persoalan yang ada, atau justru semakin memperburuk keadaan di Gaza, maka tidak ada alasan bagi Indonesia untuk mengkaji ulang keterlibatannya dalam organisasi tersebut.

Denagan demikian, keikutsertaan Indonesia dalam BoP harus dimaknai sebagai kepentingan kondisional. Sepanjang wadah tersebut selaras dengan misi dan komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina, maka sejauh itu pula konsistensi perlu dipertahankan.

Sebaliknya, jika ternyata tidak selaras, maka opsi menarik diri dari keanggotaan pada organisasi tersebut bukanlah sebuah kegagalan atau pengingkaran terhadap komitmen, melainkan sebagai wujud ketegasan dalam menjaga pendirian sebagai bangsa berdaulat dan komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan.

*Penulis adalah Direktur Eksekutif INISIATOR*

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *