MeKo|| Depok
Kegiatan ini akan dimulai pada Rabu (1/3/2026) di Warkopocin & Pancong Lava, Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Ketua LBH Adila Anindha Estungkara (AAE), Moh Hatta Tahir, S.Sos., menegaskan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat luas. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan berdampak langsung pada meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.
Pemahaman hukum yang baik akan menimbulkan kesadaran hukum yang juga linear bagi masyarakat. Karena itu, perlu adanya gerakan edukasi dan sosialisasi hukum yang masif kepada masyarakat luas,” ujar Moh Hatta Tahir dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, LBH Adila Anindha Estungkara selama ini fokus memberikan layanan edukasi dan pendampingan hukum agar masyarakat semakin melek hukum. Menurutnya, hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari konsekuensi hukum.
“Seluruh elemen kehidupan kita tidak bisa lepas dari konsekuensi hukum. Oleh karena itu, sosialisasi hukum menjadi sangat penting untuk terus dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan karena ketidaktahuan,” tambahnya.
Sementara itu, pengawas LBH AAE, Handy, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi hukum gratis ini akan menjadi program berkelanjutan.
Ia menuturkan, layanan tersebut tidak hanya dilakukan di Depok, tetapi akan diperluas ke berbagai daerah di Indonesia.
“Konsultasi hukum gratis ini akan dimulai dari sini dan terus kami gulirkan di berbagai tempat di Indonesia secara gratis, agar masyarakat dari berbagai lapisan bisa mendapatkan akses terhadap bantuan dan pemahaman hukum,” kata Handy.
Melalui kegiatan ini, LBH Adila Anindha Estungkara berharap masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya di hadapan hukum, serta tidak ragu untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan hukum.











