MeKo|| JAKARTA
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, siap ber sinergitas dengan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjalin kerjasama terkait perlindungan wartawan dan pencegahan kriminalisasi pers di Indonesia.

Ketum PWDPI, M. Nurullah mengatakan bahwa perlindungan terhadap profesi wartawan sangat krusial untuk menjaga kebebasan pers dan fungsi pengawasan yang menjadi bagian penting dari demokrasi bangsa.
“Kita sering mendengar kasus di mana wartawan yang tengah melaksanakan tugas mendapatkan tekanan, intimidasi, bahkan dituduh dengan berbagai dakwaan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik. Kriminalisasi pers ini bukan hanya merugikan individu wartawan, tetapi juga membatasi akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan objektif,” jelas M. Nurullah. Pada Jumat (6/2/2026).
Nurullah mengatakan pihaknya akan segera menyusun pedoman bersama terkait penanganan kasus yang melibatkan wartawan, serta meningkatkan pemahaman personel tentang peran dan hak-hak pers dalam menjalankan tugas.
M. Nurullah menambahkan bahwa sinergitas ini juga akan meliputi pelatihan bersama untuk meningkatkan pemahaman kedua belah pihak tentang standar etika jurnalistik dan peraturan hukum yang berlaku.
“Kita berharap dengan kerja sama ini, kasus kriminalisasi pers dapat diminimalkan, dan wartawan dapat bekerja dengan lebih aman untuk memenuhi tugasnya sebagai pengabdi masyarakat,” ucapnya.
Pihak PWDPI juga akan mendorong penyusunan kebijakan nasional yang lebih komprehensif tentang perlindungan wartawan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, lembaga hukum, dan organisasi pers lainnya. (Humas DPP PWDPI).










