MeKo||Jakarta
Polemik mengenai isu dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali menjadi perbincangan di ruang publik. Isu tersebut bahkan telah bergulir lebih dari satu tahun dan terus ramai dibahas di berbagai platform media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Kebijakan Publik, Paiman Raharjo, memberikan pandangannya. Menurutnya, polemik mengenai ijazah Jokowi sarat dengan muatan politik dan cenderung dikemas seperti drama berkepanjangan yang terus digulirkan ke publik.
“Isu ijazah Jokowi ini seperti dibuat menjadi drama seri yang panjang, sehingga opini yang dibangun dapat mempengaruhi persepsi masyarakat seolah-olah ijazah tersebut palsu,” ujar Paiman saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Paiman menilai, sebenarnya pembuktian mengenai keaslian ijazah bukanlah perkara yang rumit. Sebab, ijazah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan yang memiliki legitimasi negara.
“Seharusnya sederhana saja untuk membuktikan ijazah itu asli atau tidak. Jika lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut telah menyatakan bahwa dokumen itu asli, maka persoalannya seharusnya sudah jelas,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam kasus ijazah Jokowi, lembaga yang berwenang telah memberikan penegasan terkait keaslian dokumen tersebut. Karena itu, menurutnya polemik yang terus berulang justru berpotensi membangun opini negatif di tengah masyarakat.
Paiman juga menyoroti alasan mengapa sosok Jokowi kerap menjadi sasaran berbagai isu. Menurutnya, pengaruh Jokowi dalam pembangunan nasional membuatnya sering menjadi perhatian berbagai pihak.
“Jokowi adalah sosok yang berpengaruh dan dianggap mampu membawa Indonesia menuju kemajuan. Tidak semua pihak senang jika Indonesia menjadi negara maju, sehingga berbagai taktik untuk membangun persepsi negatif sering dimainkan,” katanya.
Lebih lanjut, Paiman juga menanggapi keterkaitan namanya yang sempat disebut dalam isu tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam polemik yang berkembang.
Menurutnya, secara logika kronologis pun tuduhan tersebut tidak masuk akal. Ia menjelaskan bahwa ijazah Jokowi telah digunakan sebagai syarat pencalonan saat Pilkada Solo tahun 2005.
“Saat itu saya bahkan belum mengenal Pak Jokowi. Jadi kalau kemudian muncul tudingan bahwa ijazah tersebut baru dicetak tahun 2012 di Pasar Pramuka, tentu tidak sinkron. Apalagi secara legalitas, Fakultas Kehutanan UGM telah menyatakan ijazah tersebut asli,” tegasnya.
Paiman juga mempertanyakan mengapa isu tersebut baru ramai diperdebatkan belakangan, padahal Jokowi telah lama berkecimpung di dunia politik, mulai dari menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI.
“Jika memang dipermasalahkan atas dasar keterbukaan publik, mengapa isu ini tidak muncul sejak awal ketika beliau menjadi wali kota, gubernur, bahkan saat masih menjabat presiden?” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Paiman menilai polemik tersebut tidak lepas dari upaya membangun opini yang dapat melemahkan figur-figur yang dianggap memiliki pengaruh besar di Indonesia.
“Saya meyakini ada agenda dari kelompok tertentu untuk merusak citra tokoh yang dianggap berpengaruh. Tujuannya agar muncul perpecahan dan Indonesia menjadi lemah,” pungkasnya.











