MeKo|| PALANGKA RAYA
Kepala Kantor Pertanahan Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, resmi membentuk Tim Zona Integritas (ZI) 2026.

Ferdinan Adintoto menegaskan pembangunan ZI wajib menjadi komitmen nyata, bukan sekadar pemenuhan administratif atau formalitas birokrasi belaka.
“Zona Integritas adalah predikat bagi instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi,” jelasnya Senin 12 Januari 2026.
Pelayanan pertanahan kini dituntut lebih bersih, transparan, serta akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Integritas petugas sangat krusial dalam administrasi pertanahan demi menjamin kepastian hukum dan mencegah praktik mafia tanah.
“Rapat ini menggarisbawahi optimalisasi teknologi informasi untuk mempercepat layanan serta menekan interaksi yang berisiko pungutan liar,” tegas dia.
Transformasi digital pertanahan bertujuan memudahkan warga mengecek status tanah secara mandiri melalui aplikasi resmi milik kementerian.
Seluruh pejabat dan pegawai mengevaluasi kinerja tahun lalu untuk menyusun strategi perbaikan layanan yang lebih terukur.
Pembentukan tim ini membagi tugas pada area perubahan agar reformasi birokrasi dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Kita harus terus berbenah demi menghadirkan birokrasi profesional yang mampu menjawab tantangan zaman secara konsisten,” pungkas Kepala Kantor Pertanahan Palangka Raya Ferdinan Adintoto.











