MeKo|| Bogor
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2025–2026 di Kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana penting dalam menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat serta pemerintah desa dan kelurahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Citeureup Aris Nurjatmiko menyampaikan, reses DPRD merupakan wadah strategis bagi masyarakat dan para kepala desa untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan.
Kades Hambalang Curhat Soal MCK Musala Saat Reses DPRD, Ipeck: Diusahakan
Achmad Fathoni: TPST Desa Harus Fokus di RDF, Insinerator Tahap Akhir
Putus Rantai Masalah Sampah, Achmad Fathoni Dorong Pemkab Bogor Terapkan TPST Berbasis Zonasi Desa
“Belum lama ini kami juga telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sehingga sebagian aspirasi masyarakat sudah tertampung. Dengan adanya reses DPRD ini, diharapkan aspirasi lainnya yang belum terakomodir dapat tertampung dan nantinya bisa direalisasikan,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil I dapat mendorong terwujudnya berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat Citeureup.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor KH. Agus Salim dari Fraksi PKS menjelaskan, reses kali ini difokuskan pada pengumpulan usulan untuk perencanaan pembangunan tahun 2027 yang harus segera dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Berbagai usulan untuk tahun 2027 harus kita kejar agar masuk ke SIPD dan pokok-pokok pikiran DPRD. Momentum ini berada di bulan Februari hingga Maret, sehingga reses menjadi sangat penting,” jelasnya.
Menurutnya, setiap usulan harus melalui alur dan mekanisme yang jelas dan formal, terutama untuk usulan berskala besar. Oleh karena itu, reses menjadi penting dalam menjaring aspirasi masyarakat.
“Meski fokus utama untuk 2027, kami juga tidak menutup kemungkinan untuk mengawal usulan yang sifatnya mendesak agar bisa diperjuangkan melalui APBD Perubahan,” tuturnya.
KH. Agus Salim menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam mengawal berbagai usulan pembangunan.
Ia juga menyebutkan adanya komitmen dari Kepala Baperida Kabupaten Bogor untuk mulai menyinkronkan berbagai usulan sejak tahun 2026.
“Target visi dan misi Bupati harus sejalan dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat, tentu dengan menyesuaikan kemampuan APBD,” katanya.
Ia memaparkan terdapat beberapa jalur pengusulan pembangunan, di antaranya melalui desa dan kelurahan dengan dukungan bantuan keuangan infrastruktur desa serta program non-infrastruktur sesuai Peraturan Bupati Nomor 48.
Selain itu, kata KH. Agus Salim, terdapat jalur teknokratik dari perangkat daerah serta jalur aspirasi DPRD yang dihimpun melalui reses dan kunjungan daerah pemilihan.
“Reses ini menjadi payung formal agar aspirasi masyarakat dapat masuk ke SIPD. Apa yang sudah muncul di Musrenbang akan kita serap kembali, kita kawal bersama, dan kita tentukan skala prioritasnya,” ungkapnya.
Wilayah Cibinong, Citeureup, Babakan Madang, dan Sukaraja, lanjut KH. Agus Salim, merupakan kawasan strategis yang berdekatan dengan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor, sehingga penataan wilayah harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami melihat adanya itikad baik serta kerja nyata dari Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran eksekutif. Kami di DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan akan terus mendukung dan mengawal berbagai program pembangunan,” pungkasnya.











