MeKo|| BOGOR
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, mendesak Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk segera bergerak cepat menanggapi temuan produk herbal yang mengandung zat kimia berbahaya, seperti sildenafil, yang beredar secara ilegal.
Endah mendorong agar Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan BPOM serta menggandeng Satpol PP untuk melakukan razia langsung ke lapangan, terutama di lokasi-lokasi yang terindikasi menjual produk herbal dengan kandungan kimia obat berbahaya.
“Produk yang diklaim herbal tapi ternyata mengandung bahan aktif seperti sildenafil sangat membahayakan kesehatan masyarakat, apalagi jika dijual tanpa resep dan pengawasan dokter,” tegas Endah, Rabu (23/7/2025).
Sildenafil merupakan zat aktif yang biasa digunakan untuk pengobatan disfungsi ereksi dan hipertensi pulmonal, dan penggunaannya hanya diperbolehkan dengan resep serta pengawasan medis.
Endah menyatakan bahwa penindakan tegas diperlukan agar Kota Bogor tidak menjadi tempat bebas beredarnya obat-obatan ilegal yang dikemas dalam bentuk produk herbal. Ia juga mengingatkan bahwa hal ini tidak hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal keselamatan dan perlindungan konsumen.
“Saya minta razia segera dilakukan. Jangan menunggu korban jatuh. Dinas Kesehatan, BPOM, dan Satpol PP harus bersinergi menjaga Kota Bogor dari produk-produk ilegal semacam ini,” lanjutnya.
Endah juga menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat lebih kritis dalam memilih produk herbal dan tidak mudah tergiur oleh klaim-klaim instan tanpa bukti medis yang sah.