Menu
mediakoran.com

BPJS Watch Warning: Kemandirian BPJS Terancam Dominasi Kemenkes dan Masuknya Ping An

  • Share

MeKo|| Jakarta

Kritik terhadap kebijakan kesehatan nasional kembali menguat setelah BPJS Watch menuding pemerintah tengah memperluas kendali terhadap BPJS Kesehatan melalui sejumlah regulasi dan langkah administratif. Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, menilai proses yang berlangsung belakangan ini berpotensi melemahkan independensi badan jaminan sosial, sekaligus membuka ruang intervensi politik dan kepentingan luar negeri.

Indra mengatakan proses seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS 2026–2031 menjadi salah satu indikator utama. Panitia seleksi dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan karena meloloskan calon yang masih memiliki afiliasi politik, padahal UU BPJS secara tegas melarangnya. “Jika calon yang memiliki kepentingan politik dibiarkan masuk, objektivitas dalam mengelola dana jaminan sosial bisa hilang,” ujarnya.

Di luar persoalan seleksi direksi, BPJS Watch juga menyoroti perubahan struktur melalui pembentukan Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK). Menurut Indra, struktur yang dipimpin Menteri Kesehatan itu berpotensi membuat BPJS semakin berada di bawah kontrol eksekutif. “Alih-alih memperkuat kemandirian BPJS, kebijakan ini justru menarik BPJS lebih jauh ke dalam orbit Kemenkes,” katanya.

Di tengah isu sentralisasi tersebut, BPJS Watch turut mencermati masuknya aktor asing dalam ekosistem kesehatan nasional. Salah satu yang disorot adalah Ping An HealthTech, raksasa teknologi kesehatan asal China yang dikenal memiliki sistem big data, platform telemedisin, serta analitik kesehatan berbasis kecerdasan buatan. Menurut Indra, arah digitalisasi yang didorong Kemenkes menunjukkan pola yang sangat mirip dengan model bisnis dan sistem yang dikembangkan Ping An.

Sebagai informasi, beberapa tahun lalu, Ping An pernah dikabarkan berminat membantu BPJS Kesehatan untuk memperbaiki sistem teknologi informasi guna mengurangi tekor anggaran. Namun yang tidak banyak disadari orang adalah risiko tereksposnya data pribadi peserta JKN ke pihak asing, dan hal ini bisa mengancam ketahanan nasional.

Ia pun memperingatkan bahwa keterlibatan perusahaan asing dalam infrastruktur data kesehatan publik bisa membuka risiko serius, termasuk penguasaan data pasien dan ketergantungan teknologi.

“Jika sistem data kesehatan dikelola dengan model asing, maka kedaulatan data publik bisa terancam. Kita tidak ingin jaminan sosial menjadi pintu masuk bagi kepentingan komersial luar negeri,” tegasnya.

Menurut BPJS Watch, konsentrasi kekuasaan di sektor kesehatan, ditambah penetrasi modal dan teknologi asing, dapat berdampak langsung pada kualitas layanan publik. Indra menilai masyarakat kelas menengah akan menjadi kelompok paling rentan karena tidak mendapat prioritas dalam sistem BPJS, namun juga tidak mampu mengakses layanan premium yang semakin mahal.

“Yang kami perjuangkan sederhana: BPJS harus mandiri, bebas intervensi politik, dan terlindungi dari kepentingan komersial asing. Arah kebijakan sekarang menjauh dari prinsip itu. BPJS Watch mendesak pemerintah meninjau ulang seluruh proses seleksi, membuka transparansi kerja sama digital kesehatan, serta memastikan bahwa arah transformasi kesehatan tidak mencederai kedaulatan data dan jaminan sosial,” katanya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *