MeKo|| Bogor
Berpolitik bukan sekadar aktivitas musiman menjelang momentum tertentu. Ia bukan sekadar ruang adu strategi, bukan pula sekadar perebutan posisi. Berpolitik adalah panggilan kesadaran—sebuah tekad untuk meninggalkan jejak sejarah melalui pikiran, perkataan, dan perbuatan yang bertanggung jawab.
Sejarah bangsa ini tidak dibangun oleh mereka yang hanya berdiri di pinggir jalan peradaban. Ia dibangun oleh orang-orang yang berani melangkah, berani mengambil tanggung jawab, dan berani mengikat dirinya pada kepentingan bersama. Politik, dalam makna yang luhur, adalah jalan pengabdian.
Namun pengabdian itu tidak boleh berdiri di atas dominasi. Ia harus bertumpu pada kesetaraan.
Kesetaraan dalam politik berarti mengakui bahwa setiap warga negara memiliki kedaulatan. Tidak ada warga kelas satu dan kelas dua. Tidak ada suara yang lebih tinggi nilainya hanya karena kekuasaan, harta, latar belakang, atau kedekatan dengan pusat pengaruh. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk bersuara, berpendapat, memilih, dan dipilih. Kedaulatan itu melekat pada setiap insan sebagai bagian dari bangsa.
Kesetaraan dalam keyakinan berarti menghormati keberagaman sebagai kenyataan hidup Nusantara. Indonesia tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari pertemuan berbagai suku, bahasa, adat, dan agama. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote, kita dipersatukan bukan karena sama, tetapi karena sepakat untuk hidup bersama.
Semangat kebersamaan itu tercermin dalam nilai gotong royong—warisan kebudayaan yang menjadi napas bangsa. Gotong royong mengajarkan bahwa kekuatan tidak terletak pada individu yang berdiri sendiri, melainkan pada tangan-tangan yang saling menopang. Politik yang kehilangan semangat gotong royong akan berubah menjadi arena persaingan tanpa jiwa. Tetapi politik yang dijiwai kebersamaan akan melahirkan keputusan yang berpihak pada keadilan sosial.
Kesetaraan dalam kehidupan berbangsa berarti membuka akses yang adil bagi semua: dalam pendidikan, ekonomi, kepemimpinan, dan partisipasi publik. Tidak boleh ada tembok sosial yang membatasi seseorang hanya karena ia berasal dari daerah kecil, dari keluarga sederhana, atau dari kelompok minoritas. Dalam rumah besar Indonesia, setiap warga adalah pemilik yang sah.
Karena itu, memahami kesetaraan dalam politik, keyakinan, dan kehidupan berbangsa berarti kita bersedia masuk ke dalam rumah besar kebangsaan yang bernama KESETARAAN. Rumah ini tidak dibangun di atas superioritas, tetapi di atas penghormatan. Tidak berdiri di atas dominasi, tetapi di atas kebersamaan. Di dalamnya, setiap warga memiliki tempat, memiliki peran, dan memiliki tanggung jawab.
Nilai ini selaras dengan firman Tuhan dalam Galatia 3:28:
“Dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu.”
Pesan ini menegaskan bahwa perbedaan tidak menghapus kesatuan. Martabat manusia tidak ditentukan oleh identitas lahiriah, melainkan oleh nilai kemanusiaan yang setara di hadapan Tuhan.
Demikian pula dalam Roma 12:10 tertulis:
“Hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara dan saling mendahului dalam memberi hormat.”
Ayat ini mengajarkan etika kebersamaan—bukan saling mengungguli, melainkan saling menghormati. Dalam konteks kebangsaan, inilah fondasi moral politik yang beradab.
Ketika politik dijalankan dengan semangat kesetaraan dan kebersamaan, maka kepemimpinan tidak lagi menjadi privilese, melainkan amanat. Kekuasaan tidak lagi menjadi alat menguasai, melainkan sarana melayani. Sejarah tidak lagi dimonopoli oleh segelintir orang, tetapi ditulis bersama oleh seluruh warga yang sadar akan kedaulatannya.
Nusantara akan bangkit bukan karena satu golongan menang atas golongan lain, tetapi karena semua golongan bersedia duduk bersama, mendengar, dan membangun masa depan dengan hati yang sama. “Gemah Ripah Loh Jinawi” bukan sekadar ungkapan, tetapi cita-cita kesejahteraan yang lahir dari keadilan dan persaudaraan.
Pada akhirnya, berpolitik adalah soal tanggung jawab moral. Tanggung jawab untuk menjaga martabat manusia. Tanggung jawab untuk merawat keberagaman. Tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga dapat berdiri tegak sebagai bagian yang setara dalam rumah besar Indonesia.
Karena hanya dalam kesetaraan, kebangsaan menemukan maknanya.
Dan hanya dalam kebersamaan, sejarah akan mencatat bahwa kita memilih berjalan bersama sebagai satu bangsa.
Penulis: Kefas Hervin Devananda











