MeKo|| Tangerang
Dalam rangka memperkuat strategi nasional pemberantasan narkotika, Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID) menyatakan komitmen penuh untuk bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di Provinsi Banten. Ketua Umum GRANID, H. Akhyar Kamil, S.H., menekankan bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman multidimensional yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.
GRANID memfokuskan gerakannya pada penguatan ketahanan sosial masyarakat serta pemberdayaan generasi muda, kelompok yang paling rentan terhadap bahaya narkoba. “Rehabilitasi dan pencegahan harus berjalan beriringan. GRANID siap menjadi mitra strategis Kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Akhyar Kamil.
GRANID mengimplementasikan sejumlah program strategis, seperti:
– _Literasi Anti-Narkoba_: Kampanye edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba
– _Pendampingan Sosial Berbasis Komunitas_: Mendukung masyarakat dalam menghadapi masalah narkoba
– _Pelatihan Konselor Sebaya_: Melatih konselor sebaya untuk membantu generasi muda yang terjerumus narkoba
– _Kemitraan Kelembagaan_: Berkolaborasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan efektivitas penanganan narkoba
GRANID berencana menjadikan Provinsi Banten sebagai wilayah percontohan nasional dengan model penanganan berbasis masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. “GRANID bukan sekadar gerakan, melainkan wadah pengabdian kolektif demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Mari bersama ciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba,” pungkas Akhyar.
Dengan sinergi antara GRANID dan Kepolisian, diharapkan Provinsi Banten dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani masalah narkoba. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Banten dan Indonesia pada umumnya.
Jurnalis: Vicken Highlanders
Editor: Romo Kefas