MeKo || Jakarta
Transformasi administrasi perpajakan melalui implementasi sistem Coretax menjadi salah satu langkah penting dalam reformasi perpajakan di Indonesia. Sistem yang berbasis digital ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akurasi, serta efisiensi dalam pelaporan pajak.
Menjawab kebutuhan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai sistem tersebut, PT Bina Indocipta Andalan menyelenggarakan webinar bertajuk “Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan pada Sistem Coretax” pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan ini dipandu oleh Margareth sebagai Master of Ceremony, sementara sesi diskusi dimoderatori oleh Yoshi dari PT Bina Indocipta Andalan.
Webinar dibuka dengan opening speech dari praktisi hukum dan pajak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa penggunaan sistem Coretax dalam pelaporan SPT PPh Badan merupakan langkah strategis di tengah perkembangan sistem perpajakan yang semakin transparan dan terdigitalisasi.
Menurutnya, sistem ini tidak hanya membantu meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaporan pajak, tetapi juga dapat meningkatkan kredibilitas wajib pajak badan di mata otoritas perpajakan.
Pada sesi utama, dua narasumber yakni Cicilia dan Fany memaparkan berbagai strategi dalam pengisian SPT PPh Badan melalui sistem Coretax. Materi yang disampaikan bertujuan memberikan pemahaman praktis kepada peserta agar dapat meminimalkan risiko kesalahan, ketidaksesuaian data, hingga potensi kurang bayar maupun sanksi administrasi perpajakan.
Webinar ini mendapat antusiasme tinggi dengan diikuti sekitar 700 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku usaha, sektor perbankan, profesional lintas bidang, hingga kalangan akademisi. Para peserta mengikuti kegiatan ini melalui platform Zoom maupun live streaming YouTube.
Dalam webinar tersebut, para narasumber juga membahas sejumlah poin penting terkait pelaporan SPT PPh Badan melalui sistem Coretax, di antaranya:
Jenis penghasilan yang menjadi objek dan bukan objek pajak dalam pelaporan SPT PPh Badan
Jenis biaya yang dapat dan tidak dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak
Alur dan tahapan pengisian SPT PPh Badan melalui sistem Coretax
Strategi pelaporan SPT PPh Badan secara efektif
Tips praktis dalam pengisian SPT melalui sistem Coretax
Batas waktu serta ketentuan pembayaran SPT PPh Badan
Best practice menghadapi pelaporan pajak di era digital Coretax
Melalui kegiatan ini, PT Bina Indocipta Andalan berharap para peserta tidak hanya memahami aspek teknis pengisian SPT PPh Badan, tetapi juga mampu menyusun strategi pelaporan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara wajib pajak dan pemerintah dalam mewujudkan budaya kepatuhan pajak serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
Dengan semangat transformasi perpajakan, kegiatan ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha dan profesional dalam menghadapi sistem pelaporan pajak yang semakin modern dan terintegrasi di era digital.











