Menu
mediakoran.com

Gubernur Jabar Hentikan Sementara 26 Tambang di Bogor, Demi Keselamatan Publik

  • Share

MeKo|| Kabupaten Bogor 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas 26 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Cigudeg, Parung Panjang, dan Rumpin, Kabupaten Bogor. Keputusan ini dituangkan dalam surat resmi bernomor 7920/ES.09/PEREK yang diterbitkan pada 25 September 2025.

Dalam surat tersebut, Dedi menegaskan bahwa penghentian sementara dilakukan karena masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan, terutama menyangkut aspek lingkungan, keselamatan, hingga ketertiban umum. Aktivitas tambang di kawasan itu dinilai telah memicu sejumlah persoalan serius, mulai dari kemacetan lalu lintas, polusi udara, kerusakan jalan serta jembatan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan.

Kebijakan tersebut menuai beragam respons di lapangan. Para penambang, pengusaha angkutan, dan sopir truk mengaku terpukul karena kehilangan mata pencaharian. Namun, Dedi menyatakan bahwa keputusan ini harus diambil demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Saya paham kekecewaan para penambang, pengusaha angkutan, dan sopir truk. Tapi keputusan ini saya ambil karena banyak nyawa melayang di jalanan akibat truk tambang,” tegasnya, Senin (29/9/2025).

Dedi menambahkan, penghentian sementara ini merupakan langkah awal untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, akan mencari solusi yang lebih berimbang agar keberlangsungan usaha tetap berjalan, tanpa mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *