MeKo|| AcehÂ
Tamiang,17 September 2025 – Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungoeng Lam Jaroe Aceh mengimbau Kepala Gudang/Dapur Makanan Bergizi dan Koordinator Wilayah (Korwil) di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, untuk tidak memberikan makanan tidak sehat kepada anak murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Imbauan ini disampaikan terkait adanya dugaan makanan yang telah berulat atau kadaluarsa dalam program makanan bergizi yang diselenggarakan atas program Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Dalam investigasi yang dilakukan oleh LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, ditemukan adanya ulat di atas ompreng makanan bergizi. Temuan ini menunjukkan bahwa kualitas makanan yang diberikan kepada anak murid sangat buruk dan dapat membahayakan kesehatan mereka.
Ketika wartawan melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga terkait, “Tari Irmanisa”, melalui WhatsApp di nomor 082267xxxx55, respons yang diberikan tidak serius dan tidak menanggapi secara langsung dugaan tersebut. “Knapa beritanya gak sesuai fakta ya pak, Siap bapak, terimakasih atas informasinya, Baru ini saya ketemu media online seperti ini,” tulisnya.
Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Bung “Zulfadli”, berharap Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bapak St Baharuddin, dapat memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait penggunaan dana anggaran makanan bergizi yang diduga tidak tepat. “Saya berharap, oleh Bapak St Baharuddin, selaku Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, untuk dapat memerintahkan team-sus dari pihak Kejaksaan Provinsi Aceh untuk turun langsung ke daerah Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, untuk melakukan lidik dan sidik dalam penggunaan dana anggaran makanan bergizi itu,” tandasnya.
Sumber: Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh.