Menu
mediakoran.com

Wartawan Bukan Musuh : Kepala Desa dan Sekolah Wajib Terbuka Kelola Dana Publik

  • Share

MeKo|| Kabupaten Bogor 05/09/2025

Bahwasanya para aparatur pemerintahan desa/kecamatan yang kerap Alegri jika berhadapan dengan para insan wartawan ini, faktanya benar memang ada, di jelaskan pengertian Wartawan bukan musuh itu, melainkan mitra pengawas dalam mewujudkan pemerintahan yang harus transparan.

Pesan ini mengemuka dalam seminar Keterbukaan Informasi dan Kemitraan dengan Media yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Radar Bogor, dan rekan rekan wartawan, pada Kamis (4/9), di Auditorium Setda Kabupaten Bogor. Acara ini dihadiri ratusan kepala sekolah dan kepala desa se-Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan posisi vital wartawan dalam kehidupan demokrasi. “Profesi jurnalistik memiliki tanggung jawab moral yang tinggi untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan independen demi menjaga transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Analis Penuntut Umum Kejaksaan, Yohanna Martalina, mengingatkan bahwa keterbukaan informasi diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, tidak ada alasan bagi kepala desa maupun kepala sekolah untuk menutup diri terhadap media.
“Ketakutan menghadapi wartawan sepatutnya menjadi indikasi awal adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan tugas,” tegas Yohanna.

Dalam acara tersebut Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor, Sofwan Ali, menekankan bahwa wartawan tidak menggunakan anggaran negara, sementara kepala desa dan sekolah mengelola dana publik.
“Wartawan bukan beban negara, melainkan mitra pengawas yang menjalankan fungsi jurnalistik sesuai kode etik. Jika ada ketakutan menghadapi wartawan, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Sofwan juga mengungkapkan, anggota PWI telah melakukan peliputan mendalam terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa. “Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana, sudah sepatutnya penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Seminar ini menjadi momentum penting untuk upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, para media, dan aparat penegak hukum. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan memperoleh akses seluas-luasnya terhadap informasi publik, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi. (Ria Pers)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *