Menu
mediakoran.com

PERNYATAAN SIKAP PARTAI PERUBAHAN BARU (PAPERBA)

  • Share

MeKo|| Jakarta, 28 Agustus 2025

Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang kian sulit, tekanan hidup yang semakin berat, publik justru disuguhi sikap tidak berempati dari para wakil rakyat dan respon oknum aparat yang arogan serta menjauh dari semangat pengabdian kepada masyarakat.

Kekecewaan rakyat kemudian diwujudkan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 dan kembali berlanjut pada 28 Agustus 2025. Namun, aspirasi yang seharusnya dijamin oleh konstitusi itu justru dibalas dengan tindakan represif oknum aparat kepolisian: pengerahan kendaraan taktis, tembakan water cannon, serta penggunaan gas air mata yang menurut temuan di lapangan diduga terindikasi sudah kadaluarsa. Lebih tragis lagi, media menginfokan bahwa ada seorang driver ojek online tewas akibat terlindas kendaraan barakuda polisi.

Atas peristiwa tersebut, Partai Perubahan Baru (PAPERBA) menyatakan sikap sebagai berikut:

*1. Mengecam keras tindakan represif oknum aparat kepolisian* yang kembali memperlihatkan wajah kekerasan negara terhadap rakyatnya sendiri. Aparat seharusnya mengedepankan dan melakukan penegakan hukum secara persuasif dan humanis.

*2. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari pelaku yang memberi komando operasi di lapangan.* Kehilangan nyawa rakyat tidak dapat ditebus hanya dengan permintaan maaf atau pernyataan retoris tanpa langkah nyata.

*3. Mendesak Presiden RI dan lembaga pemerintahan terkait untuk bertindak tegas.* Diamnya para pihak terkait hanya akan dimaknai sebagai pembiaran sistematis terhadap praktik kekerasan yang telah terjadi. Peristiwa ini tidak boleh berhenti dengan sekadar menyalahkan oknum, melainkan harus diiringi dengan perubahan baru dari kultur kekuasaan yang gagal menjamin demokrasi dan hak asasi manusia menjadi lebih demokratis.

*4. Menegaskan bahwa demokrasi hanya hidup jika rakyat dijamin hak konstitusionalnya.* *Sesuai dengan UU no. 9 tahun 1998,* bahwa hak untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi undang-undang. Aparat negara tidak boleh menghapusnya dengan kekerasan dan korban jiwa.

*5. Berdiri bersama rakyat. PAPERBA menyatakan solidaritas penuh kepada para pekerja informal,* termasuk driver ojol yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, namun justru menjadi korban dari negara yang seharusnya melindungi.

*Kami menegaskan: satu nyawa rakyat terlalu mahal untuk dikorbankan demi mempertahankan wajah represif kekuasaan.*
*Hentikan kekerasan terhadap rakyat!*

*Inalilahi wa inaillaihi roji’un, belasungkawa mendalam untuk keluarga Affan Kurniawan – Al-Fatihah*

~ Siska Mariska – Juru Bicara Partai Perubahan Baru ~

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *