Menu
mediakoran.com

RSUD Wajib Layani Semua Pasien: Gubernur Jabar Tegaskan Tidak Ada Penolakan

  • Share

MeKo|| Bandung

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada lagi warga yang ditolak saat mencari layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Tahun 2025 yang mengatur kewajiban rumah sakit untuk melayani pasien tanpa memandang status kepesertaan BPJS maupun kondisi administrasi lainnya.

Dalam surat edaran yang telah disampaikan kepada seluruh RSUD di Jawa Barat, terdapat beberapa poin penting:

RSUD dilarang menolak pasien dengan alasan apa pun, termasuk pasien tanpa BPJS.

Pasien yang telah menjalani perawatan tidak boleh ditahan atau dicegah pulang hanya karena alasan biaya atau administrasi.

Biaya pasien non-BPJS akan ditagihkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan ini diterbitkan bukan sekadar karena kewenangan administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, surat edaran ini harus dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh RSUD. Ia bahkan menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi kepada direktur rumah sakit yang terbukti mengabaikan instruksi tersebut.

“Tidak boleh ada lagi cerita warga yang ditolak rumah sakit hanya karena tidak punya BPJS atau masalah biaya. Kesehatan adalah hak dasar, dan pemerintah hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi,” ujar Dedi Mulyadi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan anggaran khusus untuk menanggung biaya pasien yang tidak memiliki BPJS. Dengan begitu, masyarakat yang kurang mampu tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak tanpa terbebani biaya tinggi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menghapus praktik diskriminatif dalam layanan kesehatan sekaligus menguatkan semangat kemanusiaan di Jawa Barat.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *