Menu
mediakoran.com

Perum Perhutani KPH Bandung Perjanjian Kerja Sama Dengan Koperasi Jasa Giri Pusaka Purwakarta

  • Share

MeKo || Bandung Utara (03/08/2025)

Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Koperasi Jasa Giri Pusaka Purwakarta terkait pengelolaan Wisata Pasir Langlang Panyawangan. Objek wisata ini berlokasi di Petak 68a, RPH Wanayasa, BKPH Cisalak, Dusun Pasirmuncang, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. Penandatanganan dilaksanakan pada Rabu (30/07/2025).

Acara penandatanganan dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan dan Kemitraan Produktif, Deni Permana, didampingi Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, Diky Sutisna, Kepala RPH Wanayasa, Mansyur Supriatna, Ketua Koperasi Jasa Giri Pusaka, Dede Warsid beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.

Di tempat terpisah, Administratur KPH Bandung Utara, Dedy SJ Mulyanto, menyampaikan harapannya agar Wisata Pasir Langlang Panyawangan dapat berkembang menjadi destinasi wisata tematik dengan daya tarik utama berupa keindahan alam dan wahana rekreasi. Ia menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam kerja sama yang dilakukan melalui PKS, sehingga pengelolaan wisata berjalan sesuai regulasi Perum Perhutani.

“Wisata Pasir Langlang Panyawangan menyuguhkan keindahan alam yang sejuk dan menjadi salah satu ikon wisata Kabupaten Purwakarta. PKS ini berlaku selama enam bulan dengan sistem Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP), dan perpanjangan kerja sama akan dilakukan setelah melalui proses monitoring dan evaluasi,” jelasnya.

Sementara itu, Dede Warsid selaku Ketua Koperasi Jasa Giri Pusaka Purwakarta menyampaikan bahwa pihaknya membuka peluang bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di sekitar kawasan wisata untuk ikut terlibat dalam pengembangan wisata, baik melalui ide, saran, maupun dukungan keamanan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi Perhutani dan mitra, sekaligus meningkatkan pendapatan bersama,” ungkapnya. (*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *