MeKo|| Jakarta
Kuasa hukum Hutomo Lim mendampingi Sekjen KOI Wijaya Mithuna Noeradi hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, menunjukkan bahwa kita sebagai organisasi serta sebagai individu yang taat terhadap hukum di Indonesia. “Walaupun secara hati, menurut kita ini bukannya ranah pidana.Tapi karena sudah menjadi laporan polisi, kita hadir baik untuk memenuhi panggilan,” ujar Hutomo Lim di Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025)
Menurut Hutomo Lim, tadi saat pemeriksaan ada sekitar 38 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Bisa dijawab dengan baik oleh Pak Sekjen. Bahkan disertai dengan bukti-bukti bahwa keputusan itu diambil tidak dengan serta-merta. Ada tahapannya mulai dari surat peringatan, rapat khusus, rapat eksekutif, sampai terakhir itu rapat anggota seperti itu. Semua ada, dokumennya semua rapi dan itu juga dikomunikasikan.
“Ya, kami sendiri sampai saat ini bingung bagaimana ini bisa menjadi pencemaran nama baik, karena kami tidak pernah membawa ini ke dalam media umum. Ini hanya sesuatu surat-menyurat intern di dalam organisasi seperti itu ya,” papar Hutomo Lim.
Jadi menurut saya, ya harusnya ini segera kita sudahi polemik ini karena bapak-bapak ini lebih dibutuhkan untuk, pikirannya untuk olahraga kita biar bisa merah putih berkibar di kancah internasional seperti itu. Jangan dibebani dengan ranah-ranah pidana karena semua kebijakan diambil sesuai aturan organisasi. Nah untuk perselisihan ini ada lembaganya khusus. Kalau memang merasa tidak puas silahkan diambil dan sampai saat ini tidak pernah ditempuh.
Kemudian, Sekjen KOI Wijaya Mithuna Noeradi mengaku tidak tahu menahu secara pribadi mengenai inti permasalahan yang membuatnya harus berurusan dengan polisi. “Terus terang secara pribadi tidak tahu apa yang mau dilaporkan. Dari laporan yang saya terima itu adalah adanya dugaan pencemaran nama baik,” kata Wijaya kepada wartawan.
Wijaya menduga, laporan ini lebih mengarah pada sengketa internal keorganisasian di dunia olahraga, bukan masalah personal. “Saya menduga ini masalah sengketa keolahragaan atau masalah organisasi,” tambahnya.
Kini, bola panas berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Mereka tengah mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan oleh Oegroseno untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam sengketa yang melibatkan dua figur ini.[÷]