MeKo|| Bandung
Perkembangan pesat teknologi digital dan kecerdasan buatan kini tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga menghadirkan ancaman baru yang nyata bagi stabilitas sosial-politik bangsa. Ruang siber saat ini telah bertransformasi menjadi medan pertempuran baru yang sangat dinamis dan memengaruhi cara berpikir masyarakat.
Merespons fenomena tersebut, Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah nyata dengan menggelar acara bedah buku yang sangat relevan dengan situasi mutakhir. Kegiatan akademis ini membedah karya penting dari salah satu perwira tinggi TNI yang memiliki perhatian besar terhadap pertahanan digital.
Acara bedah buku ilmiah tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Diskusi interaktif dan mendalam ini berlangsung dengan khidmat di Vue Palace, Artotel Curated, Kota Bandung, serta dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi, mahasiswa, dan pengamat militer.
Buku yang dibedah dalam kesempatan tersebut merupakan karya langsung dari Kepala Staf Kodam (Kasdam) III/Siliwangi, Brigjen TNI Agus Bhakti. Karya literatur yang sarat akan analisis strategis ini bertajuk Perang Kognitif: Eskalasi Digital, Demonstrasi, dan Demokrasi Indonesia 2025.
Kehadiran buku ini di tengah masyarakat diharapkan dapat bertindak sebagai pisau analisis akademis yang tajam. Fokus utamanya adalah untuk membedah secara utuh kompleksitas fenomena sosial-politik Tanah Air yang kian rentan akibat gempuran masif informasi di era digital.
Dalam pemaparannya, Brigjen TNI Agus Bhakti mengungkapkan bahwa penulisan karya ini didasari oleh rasa tanggung jawab moral. Buku ini merupakan sebuah ikhtiar nyata untuk membentengi nalar publik dari paparan informasi yang menyesatkan.
Menurut sang Jenderal bintang satu, literasi masyarakat memegang peranan paling penting dalam menghadapi era disrupsi digital saat ini. Dengan tingkat literasi yang baik, masyarakat akan memiliki kekebalan dan imun yang kuat terhadap narasi menyesatkan, hoaks, disinformasi, misinformasi, hingga malinformasi.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa fenomena perang kognitif telah memicu erosi kepercayaan yang parah antarmasyarakat. Dampak buruk lainnya adalah meretakkan kepercayaan epistemik dan menciptakan polarisasi ekstrem yang menghambat dialog sehat.
Agus juga membeberkan pergeseran peta pertahanan siber global yang kini mulai merambah ke ranah kognitif manusia. Mengambil contoh dari negara maju seperti Estonia, Amerika Serikat, hingga Singapura yang membentuk Digital and Intelligence Service (DIS), ia menegaskan dunia militer kini mengenal operasi multi-domain.
Ia memberikan peringatan khusus terkait bahaya malinformasi dan teknologi disruptif baru seperti kecerdasan buatan (AI) serta deepfake. Malinformasi dinilai paling berbahaya karena sengaja mengemas fakta riil yang benar, namun dengan intensi dan tujuan narasi yang destruktif.
Dari kacamata akademisi, Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik Fisip Unpad, Ari Ganjar Herdiansah, turut memberikan pandangan. Ia menilai perang kognitif merupakan bentuk pengerahan kekuatan terencana untuk merebut atau merestrukturisasi kekuasaan.
Ari menambahkan, gejolak di ruang digital berakar dari rasa kecewa publik terkait persoalan riil seperti PHK dan sulitnya lapangan kerja. Kekecewaan berbasis pengalaman nyata tersebut kemudian dengan mudah digeser menjadi berbasis opini melalui pembingkaian (framing) di media sosial.
Kendati demikian, Ari memberikan catatan khusus bahwa gerakan digital di Indonesia sepanjang 2019 hingga 2025 kebanyakan hanya menimbulkan riak di jalanan tanpa konversi kebijakan nyata. Oleh karena itu, kelompok sipil diimbau harus lebih pintar dalam membangun aliansi strategis.
Sementara itu, Dosen FISIP Unpad, Yusa Djuyandi yang juga hadir, menekankan bahwa medan pertempuran baru ini bertumpu pada manipulasi data untuk menyasar persepsi publik. Ketika manipulasi data bertemu dengan ketimpangan sosial masyarakat, maka provokasi massal akan sangat mudah menjalar.
Sebagai penutup diskusi, Yusa mengingatkan pemerintah agar tidak bersikap terlalu diam ataupun terlalu represif dalam meredam gejolak sosial. Pemerintah didesak untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi guna meminimalisasi krisis legitimasi dan menangkal konspirasi siber.











