MeKo || BOGOR
Konsolidasi organisasi Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DPAC Ciseeng Bangkit Kabupaten Bogor terus digeber. Kali ini, dua Dewan Pimpinan Ranting (DPRT), yakni Cibeuteng Udik dan Kahuripan, resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pengesahan kepengurusan.

Penyerahan SK berlangsung pada Minggu (6/9/2026). Momentum tersebut menjadi penegasan bahwa kepengurusan DPRT Cibeuteng Udik dan DPRT Kahuripan periode 2026–2030 telah resmi dan sah menjalankan roda organisasi di wilayah masing-masing.
Bukan sekadar seremoni, penyerahan SK ini menjadi langkah konkret DPAC BPPKB Ciseeng Bangkit dalam memperkuat barisan organisasi hingga ke tingkat ranting.
Legalitas kepengurusan menjadi pijakan penting bagi dua ranting tersebut untuk bergerak lebih aktif, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta menjalankan program-program organisasi secara nyata.
Berdasarkan keputusan DPAC BPPKB Ciseeng Bangkit, masa berlaku SK kepengurusan tersebut ditetapkan hingga 7 September 2030.
Dengan SK yang telah berada di tangan, para pengurus dituntut tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga mampu menjaga eksistensi organisasi di tengah masyarakat. Konsolidasi, kekompakan, solidaritas, dan loyalitas menjadi kekuatan utama untuk membangun organisasi yang solid.
Ketua DPAC BPPKB Ciseeng Bangkit, Jayadi, terus mendorong seluruh jajaran ranting agar tidak berhenti pada pengesahan kepengurusan. Menurutnya, setelah SK diterima, seluruh pengurus harus segera bergerak dan membangun komunikasi serta silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting agar keberadaan BPPKB tidak hanya kuat dalam struktur, tetapi juga mampu memberikan manfaat dan membangun sinergi positif di tengah masyarakat.
SK sudah di tangan. Struktur sudah terbentuk. Barisan semakin kokoh. Kini saatnya DPRT Cibeuteng Udik dan Kahuripan membuktikan kerja nyata.
BPPKB DPAC Ciseeng Bangkit: Tancap Gas, Perkuat Barisan, Jaga Marwah Organisasi!











