MeKo || JAKARTA
Oleh: Yakub F. Ismail
Menginjak usia 81 tahun, Indonesia kini tidak lagi berada pada tahap mempertahankan kemerdekaan, melainkan sedang memasuki fase menentukan seberapa jauh kemerdekaan mampu diterjemahkan menjadi kedigdayaan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah menghadapi tantangan yang tidak mudah dalam mengisi pos pembangunan.
Mulai dari menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global, memperkuat ketahanan energi dan pangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong perluasan lapangan pekerjaan, hingga memastikan pembangunan berlangsung adil dan merata.
Dalam konteks inilah, momentum peringatan 81 tahun kemerdekaan menjadi begitu penting untuk direfleksikan, tidak sekadar berhenti sebagai seremoni tahunan.
17 Agustus mesti menjadi ruang untuk menelisik lebih jauh berbagai agenda pembangunan sebagai bagian dari perjuangan generasi masa kini.
Kemerdekaan yang didapat hari ini harus dimanifestasikan dalam wujud kemerdekaan dan kemampuan dalam mengelola kekayaan sendiri, memenuhi kebutuhan rakyat, memperkuat industri nasional, melindungi kelompok rentan, dan membangun masa depan dengan kekuatan sendiri.
Berangkat dari perspektif tersebut, pembangunan bukan sekadar program pemerintah, melainkan kelanjutan dari cita-cita kemerdekaan.
*Menuju Kemandirian Ekonomi*
Kemerdekaan yang diperjuangkan para syuhada di masa pra kemerdekaan hingga meraih kemerdekaan pada 1945 telah memberikan Indonesia hak untuk menentukan masa depannya sendiri.
Delapan puluh satu tahun setelah bangsa ini merdeka, tantangan yang dihadapi pun terus mengalami perubahan seiring berjalannya waktu.
Indonesia tidak lagi berhadapan dengan penjajahan fisik seperti masa kolonialisme dalam bentuk klasik. Namun, dalam menghadapi kompetisi ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, perang dagang, perubahan rantai pasok, serta persaingan teknologi dewasa ini, tantangannya justru semakin berat.
Dengan demikian, arti sebuah kemerdekaan pada era sekarang sedikit mengalami pergeseran, karena terikat erat dengan kemampuan membangun kemandirian ekonomi.
Dalam konteks ini, negara harus memiliki kapasitas untuk memastikan kebutuhan strategis rakyat, mulai dari pangan, energi, hingga industri dasar, tidak sepenuhnya bergantung pada kondisi eksternal.
Agenda pembangunan nasional di bawah nakhoda Presiden Prabowo Subianto harus ditempatkan dalam kerangka tersebut.
Dengan kata lain, kemerdekaan harus menyentuh pada sisi kedaulatan dalam bidang pangan, swasembada energi, hilirisasi sumber daya alam, penguatan industri nasional, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bentuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.
Hilirisasi, sebagai contoh, bukan sebatas mengolah sumber daya alam di dalam negeri. Akan tetapi, ia merupakan bagian dari upaya yang diarahkan agar kekayaan nasional menghasilkan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara, serta mendorong tumbuhnya ekosistem industri.
Dengan demikian, relevansi kemerdekaan Indonesia benar-benar dirasakan dan aktual sebagai negara berdaulat dan mandiri dalam menghadirkan seluruh kebutuhan dasarnya.
Pun demikian halnya dengan dengan agenda ketahanan pangan. Kemampuan memenuhi kebutuhan pangan sendiri merupakan bagian penting dari kedaulatan negara. Negara yang sanggup menjaga pasokan pangan akan lebih memiliki ruang untuk menghadapi gejolak global.
Inilah salah satu makna kemerdekaan yang relevan di tengah menginjak usia yang ke-81 tahun. Indonesia harus semakin mampu menentukan nasib ekonominya sendiri.
Pemerintah memiliki peran vital dalam membangun fondasi tersebut, sementara dunia usaha dan masyarakat senantiasa menjadi kekuatan utama untuk menggerakkan roda pembangunan ekonomi nasional.
*Cita Kesejahteraan Rakyat*
Muara dari pengkajian di atas adalah bahwa keberhasilan pembangunan akan ditentukan oleh satu ukuran penting, yakni apakah masyarakat dapat merasakan perubahan kesejahteraan dalam kehidupannya.
Eksistensi kemerdekaan akan semakin bermakna tatkala pembangunan mampu menghadirkan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Demikian, agenda pembangunan pemerintah perlu dipahami tidak semata sebagai kumpulan program sektoral, melainkan sebagai bagian dari komitmen memperkuat kualitas kehidupan rakyat.
Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), karenanya, memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar penyediaan makanan.
Ia perlu dikelola secara konsisten dan penuh tanggung jawab agar program tersebut dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekaligus menciptakan permintaan bagi petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, dan ekonomi lokal.
Juga halnya dengan pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Setiap jalan yang dibangun, pelabuhan, kawasan industri, jaringan listrik, serta infrastruktur digital tidak dimaknai semata proyek fisik.
Sebaliknya, semua itu dilihat sebagai fondasi untuk memperluas aktivitas ekonomi dan menghubungkan masyarakat dengan pusat-pusat pertumbuhan.
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, tantangan yang dihadapi pemerintah tentu tidaklah ringan.
Dari ruang fiskal yang harus dikelola secara hati-hati, efektivitas anggaran yang perlu untuk terus diperbaiki, serta setiap program publik wajib memiliki tata kelola yang transparan, partisipatif, inklusif dan akuntabel.
Di sinilah relevansi dari poin penting pengawasan dan evaluasi, agar besarnya anggaran benar-benar menghasilkan manfaat yang sepadan bagi masyarakat.
Publik perlu dilibatkan dalam agenda pengawasan implementasi program startegis nasional, agar dampak dan manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas.
Setiap rupiah anggaran yang keluar harus berbanding lurus dengan manfaat yang didapatkan masyarakat.
Karena itu, penegakan hukum yang tegas sekaligus profesional akan menjadi instrumen untuk memastikan agenda pembangunan berjalan di jalur yang benar.
Memaknai 81 tahun kemerdekaan dengan demikian bukan bermakna bahwa seluruh persoalan telah selesai. Justru, kemerdekaan memberi kesempatan kepada setiap insan di negeri ini untuk terus berbenah mengisi janji yang telah diamanahkan di dalam konstitusi RI.
*Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR)*











