MeKo || Banten
Pada 23 Mei 2025, sejarah baru tercipta di Bumi Jawara. Kabupaten Tangerang menjadi saksi lahirnya era baru pelayanan pertanahan berbasis digital dalam sebuah perhelatan megah bertajuk Launching Peralihan Hak Elektronik, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
Dalam langkah strategis nan monumental ini, Yayat Ahadiat Awaludin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, mendapat kehormatan sebagai tuan rumah, bersinergi erat dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tangerang, menyambut tamu-tamu penting dari seluruh penjuru provinsi, bahkan dari pusat otoritas pertanahan nasional.
Acara ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah manifestasi nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan transformasi digital yang revolusioner. Dalam peresmian yang penuh semangat dan visi masa depan ini, hadir dan memberikan arahan strategis:
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Direktur Pengaturan Tanah dan Ruang, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan
Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Provinsi Banten.
Mereka tidak hanya menyampaikan kebijakan, tetapi meniupkan semangat baru bahwa masa depan pertanahan Indonesia adalah masa depan yang tanpa kertas, tanpa batas, dan tanpa hambatan, dengan integritas dan akurasi sebagai fondasinya.
Peralihan Hak Elektronik bukan sekadar inovasi. ia adalah lompatan quantum menuju layanan pertanahan yang efisien, transparan, dan terpercaya. Inilah bentuk nyata pelayanan publik yang berpihak pada rakyat: cepat, tepat, dan penuh kepastian hukum.
Kabupaten Tangerang hari ini menjadi ikon transformasi, mercusuar yang menerangi jalan perubahan di seluruh penjuru Nusantara.
Karena masa depan adalah sekarang. Dan digitalisasi adalah keniscayaan.