MeKo || Kota Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA sebagai upaya memperkuat pencegahan perilaku merokok sejak dini. Pelantikan Duta KTR berlangsung di SMP Negeri 15 Kota Bogor, Kecamatan Bogor Utara, Rabu (17/6/2026).

Pembentukan Duta KTR merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026 yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan (Disdik), Satpol PP Kota Bogor, serta sejumlah pihak terkait.
Para pelajar yang terpilih sebagai Duta KTR akan berperan sebagai agen perubahan dan edukator sebaya untuk menyosialisasikan bahaya rokok di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan bahwa berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia tahun 2026, angka perokok anak mengalami peningkatan dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kasus merokok pada anak meningkat. Salah satu faktornya karena terpengaruh lingkungan, melihat promosi iklan dan berbagai faktor lainnya. Tentu sekolah menjadi tempat yang sangat strategis dan paling tepat untuk membantu menyebarkan sosialisasi KTR,” ujar Jenal.
Menurutnya, Kota Bogor telah memiliki regulasi yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Namun, implementasi aturan tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan.
“Kawasan pendidikan adalah salah satu tempat yang harus menjadi patokan. Sehingga komitmen KTR tidak hanya berlaku bagi murid, tetapi juga guru, kepala sekolah, hingga para orang tua di rumah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bogor juga mendeklarasikan komitmen penegakan Kawasan Tanpa Rokok 100 persen di lingkungan sekolah. Melalui Duta KTR, para pelajar diharapkan mampu menjadi motor penggerak kampanye hidup sehat dan bebas rokok.
“Tadi ada beberapa anak yang kami pilih sebagai Duta KTR yang diharapkan bisa menularkan informasi tentang bahaya rokok dan mengajak teman-temannya untuk sadar terhadap dampak buruk rokok. Tidak hanya kepada teman, tetapi juga kepada keluarga di rumah,” jelas Jenal.
Ia menambahkan, edukasi kepada anak-anak diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku di lingkungan keluarga, terutama bagi orang tua yang masih merokok di dalam rumah.
“Minimal orang tua bisa menyadari bahwa bahaya rokok tidak hanya terjadi pada dirinya sendiri, tetapi juga sangat berbahaya bagi keluarganya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menuturkan bahwa pembentukan Duta KTR menjadi salah satu strategi untuk melibatkan generasi muda dalam upaya pencegahan merokok sejak dini.
“Tahun ini tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia adalah mengungkap bahaya iklan rokok yang tersembunyi, sehingga kita menyasar anak-anak muda. Data Kota Bogor menunjukkan usia pertama kali merokok berada pada angka 12,8 tahun, yang tentu cukup mengkhawatirkan,” ujarnya
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar anak mulai merokok saat memasuki usia SMP dan dipengaruhi oleh lingkungan sekitar.
“Usia pertama merokok itu baru lulus SD, baru masuk SMP sudah mulai merokok. Bahkan 87 persen dipengaruhi karena melihat orang dewasa merokok, melihat iklan, dan melihat promosi rokok,” katanya.
Karena itu, Duta KTR diharapkan mampu menjadi edukator sebaya sekaligus penggerak budaya hidup sehat di lingkungan sekolah.
“Duta KTR akan memberikan pengetahuan, mengajak teman-temannya menerapkan pola hidup sehat, sekaligus menjadi satgas di sekolah. Tadi Pak Wakil juga menyampaikan agar melaporkan jika ada yang melanggar Perda KTR, baik di sekolah maupun di lingkungan rumah,”tutur Erna.











