Menu
mediakoran.com

PARTAI KRISTEN DAN SUARA KAUM MINORITAS: MERAWAT INDONESIA DENGAN SEMANGAT KEBANGSAAN DAN KEARIFAN LOKAL

  • Share

MeKo || Bogor 

Indonesia tidak dibangun hanya oleh suara mayoritas. Negeri ini berdiri karena keberanian semua anak bangsa yang berbeda-beda untuk duduk bersama, saling menjaga, dan sepakat hidup dalam satu rumah bernama Indonesia.

Dari Aceh sampai Papua, dari Toraja sampai Toba, dari Jawa sampai Minahasa, bangsa ini lahir dari keberagaman budaya, bahasa, adat istiadat, dan keyakinan. Perbedaan bukan ancaman bagi Indonesia, melainkan akar yang membuat bangsa ini tetap berdiri kokoh menghadapi zaman.

Namun dalam perjalanan demokrasi modern, ada satu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri: masih banyak kelompok masyarakat kecil yang merasa suaranya belum benar-benar didengar. Mereka hadir dalam kehidupan bangsa, bekerja, membayar pajak, menjaga persatuan, bahkan ikut mempertahankan negeri ini, tetapi sering kali hanya menjadi penonton dalam panggung politik nasional.

Kaum minoritas di Indonesia bukan hanya soal agama semata. Mereka terdiri dari berbagai kelompok masyarakat yang dalam kondisi tertentu sering mengalami keterbatasan akses politik, sosial, ekonomi, maupun perlindungan hukum. Di antaranya adalah umat Kristen dan Katolik di sejumlah wilayah Indonesia, umat Hindu di daerah tertentu di luar Bali, umat Buddha dan Konghucu, kelompok Ahmadiyah dan Syiah, masyarakat adat seperti Suku Baduy, Dayak, Dani, Mentawai, dan masyarakat adat Papua, komunitas penghayat kepercayaan lokal, etnis Tionghoa di beberapa daerah, kelompok disabilitas, hingga masyarakat kecil di daerah terpencil yang sering kali kurang mendapatkan perhatian pembangunan secara merata.

Mereka adalah bagian sah dari bangsa Indonesia. Mereka hidup berdampingan, ikut membangun negeri, menjaga kebudayaan lokal, bahkan menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa. Namun dalam realitas sosial dan politik, tidak sedikit yang masih menghadapi stigma, diskriminasi, keterbatasan akses, bahkan perlakuan yang tidak adil.

Ironisnya, ketika berbicara politik, suara-suara kecil ini sering dianggap tidak memiliki kekuatan elektoral yang cukup besar untuk diperjuangkan secara serius. Politik akhirnya lebih sibuk menghitung angka daripada mendengar jeritan rakyat kecil.

Padahal dalam budaya Nusantara, leluhur bangsa Indonesia telah mengajarkan nilai yang sangat luhur tentang hidup bersama. Orang Jawa mengenal falsafah “Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah” — kerukunan membawa kekuatan, perpecahan membawa kehancuran. Orang Batak mengenal nilai Dalihan Na Tolu yang menekankan keseimbangan dan saling menghormati. Sementara masyarakat Bugis-Makassar mewariskan pesan “Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi” yang berarti saling memanusiakan, saling mengingatkan, dan saling menghargai.

Semua nilai budaya itu sebenarnya sedang mengingatkan Indonesia bahwa demokrasi bukan sekadar soal siapa yang paling banyak, tetapi bagaimana negara mampu melindungi semua golongan tanpa kecuali.

Di sinilah pentingnya membangun kesadaran tentang hadirnya partai Kristen sebagai Rumah Politik Kebangsaan bagi kaum minoritas di Indonesia.

Partai Kristen tidak seharusnya dipahami sebagai alat politik eksklusif yang hanya berbicara untuk satu kelompok agama semata. Jika itu yang terjadi, maka partai tersebut akan kehilangan makna kebangsaannya. Partai Kristen justru harus hadir sebagai ruang perjuangan moral, kemanusiaan, dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat kecil yang sering tersisih dari pusat kekuasaan.

Dalam kondisi politik Indonesia hari ini, masyarakat mulai lelah melihat politik yang dipenuhi pencitraan, saling menjatuhkan, eksploitasi isu agama, hingga perebutan kekuasaan yang jauh dari penderitaan rakyat. Banyak elit sibuk membangun dinasti dan kepentingan kelompok, sementara rakyat kecil masih bergumul dengan pendidikan mahal, lapangan pekerjaan sempit, konflik sosial, dan ketidakadilan hukum.

Kaum minoritas sering menjadi kelompok yang paling mudah terkena dampaknya. Ketika intoleransi meningkat, umat Kristen, Katolik, Ahmadiyah, Syiah, Buddha, Konghucu, dan penghayat kepercayaan sering menjadi kelompok yang pertama merasakan tekanan sosial. Ketika pembangunan tidak adil, masyarakat adat di pedalaman dan daerah terpencil kehilangan ruang hidup dan hak ulayat mereka. Ketika pelayanan publik lemah, kelompok disabilitas menjadi pihak yang paling sulit memperoleh akses yang layak. Dan ketika politik hanya berpihak kepada kelompok besar, maka suara masyarakat kecil semakin tenggelam.

Padahal konstitusi Indonesia secara jelas menjamin kesetaraan seluruh warga negara. Pasal 28E UUD 1945 menjamin kebebasan memeluk agama dan beribadah. Pasal 28I menegaskan bahwa hak asasi manusia tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Bahkan Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib melindungi seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali.

Sayangnya, dalam praktik kehidupan sehari-hari, masih terjadi berbagai bentuk perlakuan yang melukai rasa keadilan. Ada rumah ibadah yang dipersulit, ada kelompok tertentu yang mendapat stigma sosial, ada masyarakat adat yang kehilangan tanah ulayatnya, dan ada warga kecil yang merasa takut menyuarakan pendapat karena berbeda dari mayoritas di lingkungannya.

Berbagai laporan lembaga independen seperti SETARA Institute dan Wahid Foundation juga menunjukkan bahwa kasus intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas masih terjadi di Indonesia. Hal ini menjadi peringatan bahwa demokrasi Indonesia membutuhkan penguatan nilai toleransi, penghormatan HAM, dan keadilan sosial bagi semua warga negara.

Karena itulah, politik seharusnya kembali kepada nilai dasar kebangsaan: menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi semua warga negara.

Partai Kristen memiliki peluang besar untuk menjadi jembatan moral dalam demokrasi Indonesia. Bukan dengan politik kebencian, bukan dengan memainkan sentimen mayoritas dan minoritas, melainkan dengan menghadirkan politik yang lebih beradab, manusiawi, dan berpihak kepada rakyat kecil.

Politik Kristen seharusnya berbicara tentang kejujuran di tengah korupsi, keberanian di tengah ketidakadilan, dan pelayanan di tengah budaya kekuasaan yang semakin elitis. Politik harus menjadi alat memperjuangkan kesejahteraan rakyat, bukan alat memperkaya segelintir orang.

Kaum muda Kristen juga harus mulai sadar bahwa masa depan bangsa tidak bisa hanya diserahkan kepada elit lama. Generasi muda perlu masuk ke dunia politik dengan karakter, integritas, dan semangat kebangsaan. Jangan hanya aktif di media sosial mengkritik keadaan, tetapi takut terlibat membawa perubahan nyata.

Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu merangkul perbedaan, bukan memelihara permusuhan. Negeri ini terlalu besar untuk dibangun dengan kebencian, dan terlalu berharga untuk dipertaruhkan demi kepentingan politik sesaat.

Dalam falsafah masyarakat Minahasa dikenal ungkapan “Si Tou Timou Tumou Tou” — manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain. Nilai ini sangat relevan bagi politik Indonesia hari ini. Sebab inti dari demokrasi sejati bukanlah kemenangan satu kelompok atas kelompok lain, melainkan kemampuan hidup bersama dalam keadilan dan saling menghormati.

Partai Kristen sebagai Rumah Politik Kebangsaan seharusnya menjadi tempat lahirnya perjuangan yang membawa harapan, bukan ketakutan; membawa persatuan, bukan perpecahan; membawa keadilan, bukan diskriminasi.

Karena Indonesia yang besar bukanlah Indonesia yang hanya melindungi suara mayoritas, tetapi Indonesia yang mampu berdiri tegak menjaga martabat setiap anak bangsa, termasuk mereka yang selama ini merasa kecil, lemah, dan terpinggirkan.

Dan ketika kaum minoritas tidak lagi takut bersuara, ketika keadilan berdiri tanpa memandang jumlah, ketika politik kembali menjadi alat pengabdian, saat itulah Indonesia benar-benar sedang merawat jiwanya sebagai bangsa yang beradab.

Penulis:
Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)
Jurnalis Pewarna Indonesia dan Penggiat Budaya

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *