Sekolah Diduga Lepas Tangan Terkait Laporan Perundungan
Kabupaten Bogor | mediakoran.com
SMK Taruna Terpadu 1 Boash atau lebih dikenal dengan nama SMK Borcess Ashikal Hajar yang berada di kawasan Salabenda blk Telkom Parakan Jaya, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, diduga telah terjadi satu tindakan perundungan ( bully ) yang mengakibatkan luka-luka dan perusakan benda berupa HP serta Tablet.
Kejadian ini menimpa seorang murid berinisial D kelas X TSM 2, yang sangat disayangkan kejadian itu sendiri terjadi di depan kelas, karena korban dan pelaku yang berinisial R merupakan teman satu kelas dari korban.
Hal tersebut diduga telah menjadi satu kelalaian yang dilakukan oleh pihak sekolah, kejadian perundungan itu sendiri terjadi pada hari Rabu 15-2-2023 lalu.
Pasca kejadian, keesokan harinya orang tua korban mendatangi sekolah untuk mempertanyakan bagaimana tanggung jawab dari pihak sekolah sehingga bisa terjadi kasus perundungan ini, yang notabene ada di dalam lingkungan sekolah.
Lalu orang tua korban yang bernama Dwi Septi Ariani bertanya kepada pihak sekolah, “Bilamana hal perundungan itu terjadi di dalam sekolah maka pihak sekolah sudah lalai,karena membiarkan dan menyebabkan murid hingga terluka Sedangkan perundungan anak di bawah umur itu sendiri telah tertuang di Pasal 80 UU 35 tahun 2014,” ujarnya.
Lalu pihak orang tua bertemu dengan Bu Cinta dan pak Nurdin Bidang Kesiswaan, Bidang Kesiswaan lalu mendengar permasalahan serta menanggapi masalah perundungan yang diantaranya tentang perusakan barang milik korban.
Pihak sekolah berjanji akan menindaklanjuti serta mengambil keputusan, yaitu akan memberikan surat peringatan 1-3 (SP) yang isi diantaranya bisa mengakibatkan dikeluarkannya pelaku.
Lalu orang tua korban juga ingin meminta penjelasan dari pihak ketua yayasan, akan tetapi tidak bertemu di tempat atau sekolah dengan alasan sedang keluar.
Setelah melewati mediasi yang memakan waktu pihak sekolah mempertemukan kembali pada hari Sabtu tanggal 25/02/2023, akan tetapi semua kejadian perundungan disekolah hanya dilemparkan kembali kepada orang tua pelaku,dan seolah-olah pihak sekolah tidak ingin bertanggung jawab dengan kejadian yang terjadi di sekolah.
Pada hari yang sama pukul 19.00 WIB orang tua korban perundungan datang Ke Mapolres Kabupaten Bogor untuk melakukan pelaporan kepada polisi ditemani oleh penasehat hukum dan diterima oleh team PPA, laporan diterima karena sudah ada unsur perundungan.
Saat awak media Senin 27/02/2023 hingga 01/03/2023 mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Humas KCD Yanuar sedang ada kegiatan diluar hingga awal minggu bulan Maret, melalui pesan singkat diminta tanggapannya berujar akan di sampaikan kepada Pimpinan KCD.
(Ab)