GEMPAR Gelar Aksi Demo Tuntut Kejelasan Proyek RSUD Ciawi

Kabupaten Bogor – Mediakoran.com

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) menggelar aksi demonstrasi menuntut keterbukaan informasi publik terkait mangkraknya proyek pengerjaan gedung MDG”s Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi.

Putra Nur Pratama selaku ketua Gempar mengatakan, Aksi Demo yang dilakukan di dua instansi yakni di Dinas Kesehatan dan Inspektorat Kabupaten Bogor tersebut, dalam rangka menyampaikan tuntutan selaku warga masyarakat kabupaten bogor.

“Demo kami kali ini adalah dalam rangka menuntut keterbukaan informasi publik seluas-luasnya bagi masyarakat yang juga berhak tahu dan mengawasi kinerja pemerintahan,” kata Putra kepada awak media di lokasi aksi demo, Jum’at (12/03/2021).

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 354 Ayat
B yang mengatur tetang partisipasi masyarakat yaitu “Perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, pemonitoringan dan pengevaluasian pembanguman daerah”, yang berarti masyarakat
dapat berperan dalam proses pembangunan daerah.

Termasuk dalam proyek pembangunan di RSUD Ciawi yang
menurut pandangan Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Bogor (GEMPAR) terindikasi adanya praktek korupsi yang dimana proyek yang sudah memakan angaran sekitar Rp. 7 M dengan total anggaran sebesar Rp. 35,4 M itu mengundang banyak pertanyaan, karena proses pembangunan
proyek tersebut terkesan tertutup dan tidak transparan serta terkait keterlambatan penyelesaian proyek tersebut.

“Hal itu diperkuat dengan tidak beraninya PPK untuk menemui kami, ketika kami
melayangkan surat audiensi kepada pihak PPK, hal tersebut diatas menurut pandangan
kami sudah membatalkan efektifitas dari penggunaan anggaran tersebut,” tegas putra.

“Jika anggaran proyek pembangunan RSUD digunakan secara efektif dan efesien maka hal tersebut harusnya berdampak
baik bagi keberlangsungan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bogor.
Menimbang dan mengingat bahwa dalam situasi pandemí seperti ini RSUD Ciawi adalah salah satu RSUD rujukan Covid-19, dan oleh sebab itu maka RSUD Ciawi harus segera dengan cepat menambah ruang agar penanganan dan penampungan pasien Covid dapat berjalan efektif, ” imbuhnya.

“Kita melihat bahwa yang terdampak Covid-19 ini masih terus bertambah. Kasus indikasi
penyalahgunanaan dana proyek RSUD Ciawi ini terjadi akibat tidak dijalankannya amanah
Perpres No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, secara utuh,” tukasnya.

GEMPAR yang sedari awal terus mengikuti proses yang
berkembang pada kegiatan tersebut baik dari analisis maupun advokasi lapangan
mengindikasikan bahwa ada skema yang dimainkan secara sistematis dari mulai proses pelelangan tender sampai dengan keterlambatan penyelesaian proyek tersebut yang kemudian patut diduga terjadi penyelewengan anggaran dan praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam proyek pembangunan tersebut.

Maka, dengan tegas kami Gerakan Mahasiswa
Dan Pemuda Bogor (GEMPAR) menuntut;

I. Meminta agar Inspektorat mengaudit anggaran proyek pembangunan RSUD Ciawi

  1. Meminta agar Inspektorat merekomendsikan untuk blacklist perusahaan yang bekerja
    tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
  2. Mendesak DINKES melaksanakan tupoksinya dalam proyek pembangunan RSUD Ciawi
    sesuai dengan amanah Perpres No. 16 Tahun 2018.
  3. Tangkap, penjarakan dan adili oknum yang terlibat dalam permasalahan ini, tandasnya. (Y/Sto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *